Pihak TAN Skin Curiga Ada Dalang di Balik Tindakan Mayang Jelekkan Produk
WowKeren/Fernando
Selebriti

Mayang telah resmi dipolisikan oleh pihak TAN Skin terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Pihak TAN Skin pun menduga ada dalang di balik tindakan Mayang.

WowKeren - Pihak TAN Skin akhirnya melaporkan Mayang Lucyana Fitri ke polisi. Mayang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad menyampaikan laporan itu kepada awak media. Dalam laporan itu, Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.

"Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF di mana beliau kami duga telah memposting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 th 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP," ungkap Machi dalam konferensi pers yang dihadiri WowKeren pada Selasa (12/4).

"Di mana ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 350 juta," sambung Machi Ahmad.


Salah satu bos petinggi TAN Skin, Gil Gladys, membeberkan kerugian yang dialami perusahaannya atas tindakan Mayang. Diketahui, Mayang memberikan review buruk terkait produk dari TAN Skin.

"Kerugian materil tentu ada, karena penjualan kami turun. Ada kerugian imaterial juga, karena banyak kesan yang masuk ke kita dan mempertanyakan apakah ini ada zat berbahayanya," tutur Gil Gladys. "Apakah sudah BPOM dan ada sertifikat halal. Jadi, kita kehilangan banyak customer."

Selain itu, kuasa hukum TAN Skin menaruh curiga ada dalang di balik tindakan Mayang menjelekkan produk sang klien. Machi juga ingin Mayang menunjukkan bukti bahwa wajahnya menjadi breakout karena produk dari TAN Skin atau tidak.

"Ya kita duga begitu (ada dalang). Karena Kita layangkan somasi enggak ada jawaban, kuasa hukum juga gak ada omongan. Ya sudah kita bikin laporan," tutur Machi Ahmad.

"Dia jg harus membuktikan apakah breakout itu karena produk klien kami atau bukan. Dia harus buktikan itu. Kita juga suruh dia mengakui kesalahan dan minta maaf," pungkas Machi Ahmad. "Karena sudah ke kepolisian kita ikutin alur aja sejauh apa prosesnya. Ini kan masih awal. Kita minta juga supaya kasus ini bisa diatensi dengan cepat."

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait