Respons Petani Sawit 'Vs' Pengusaha Soal Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO
Nasional

Sikap berbeda ditunjukkan pengusaha dan petani sawit terkait kebijakan Jokowi melarang ekspor CPO. Pengusaha dan pengamat melontarkan kritik sementara petani memberikan dukungan.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Larangan ekspor itu berlaku mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.

Pihak petani sawit melalui Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendukung keputusan Jokowi untuk menghentikan ekspor tersebut. Hal ini dirasa tepat untuk membanjiri pasokan minyak goreng di dalam negeri. Pasalnya selama ini, menurut Sekretaris Jenderal SPKS, Mansuetus Darto, pelaku usaha terlalu fokus pada ekspor dari pada kebutuhan dalam negeri.

"Karena para pelaku usaha, selalu sibuk memikirkan suplai produk olahannya ke luar negeri karena menguntungkan, dan mereka melupakan tugasnya memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Darto dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, beberapa pengamat terlihat menyampaikan kritik akan kebijakan larangan ekspor tersebut. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan tersebut justru tidak menyelesaikan masalah yang ada. Larangan ekspor ini seperti mengulang kesalahan pemerintah yang memberhentikan ekspor komoditas batu bara pada Januari lalu.

"Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," ujar Bhima.

Tak hanya itu, Indonesia juga berpotensi kehilangan devisa ekspor senilai US$3 miliar devisa negara atau setara dengan Rp43 triliun lebih (kurs 14.436 per dolar AS).


"Selama Maret 2022 ekspor CPO nilainya US$3 miliar. Jadi estimasinya Mei, apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, (Indonesia) kehilangan devisa sebesar US$3 miliar. Setara 12 persen total ekspor non migas," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan seharusnya pemerintah cukup membatasi dan bukan melarang.

Kebijakan tersebut menurut Tauhin juga akan merugikan petani CPO. Jika tak boleh diekspor, maka para petani juga akan kehilangan pasar karena mayoritas produksi RI diekspor.

"Konsumsi dalam negeri hanya 6 juta ton-7 juta ton, tapi 30 jutaan ton dilarang ekspor mau dikemanakan? Busuk dong? Siapa yang beli? Kita punya jutaan petani yang harus bergantung ke pasar ekspor," terangnya.

Tak jauh berbeda, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta Jokowi untuk mengevaluasi larangan ekspor CPO. Evaluasi perlu dilakukan jika kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak negatif terhadap pengusaha kelapa sawit.

"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ungkap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor kelapa sawit," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait