Daerah Berikut Izinkan Takbir Keliling Hingga Salat Idul Fitri Berjemaah di Lapangan
Unsplash/Abdullah Mukadam
Nasional

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia telah memberikan pelonggaran pembatasan COVID-19, termasuk dengan mengizinkan mudik Lebaran 2022. Beberapa daerah juga menerapkan pelonggaran di masa Lebaran 2022.

WowKeren - Pekan depan, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Sebagaimana diketahui, sejumlah daerah di Indonesia memiliki tradisi melakukan takbir keliling satu hari sebelum Lebaran tiba.

Seperti yang diketahui, selama dua tahun belakangan, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling hingga melakukan salat Idul Fitri berjemaah di lapangan akibat pandemi COVID-19 yang belum kondusif. Namun kini pemerintah telah memberikan sejumlah pelonggaran pembatasan COVID-19, termasuk mengizinkan mudik Lebaran 2022.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi pun tampak memberikan "lampu hijau" kepada masyarakat terkait pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2022. Meski demikian, Kristiandi pun memberikan syarat yakni hanya dilaksanakan di lingkup desa dan tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor.

"Salah satu keputusan rapat yang diikuti lintas sektor yakni diperbolehkannya takbir keliling pada saat malam Idul Fitri," ujar Kristiandi saat Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Idul Fitri di Pendopo RA Kartini Jepara, Selasa (26/4).


"Jika ada yang ingin melakukan takbir keliling yang melibatkan masyarakat, maka lingkupnya hanya di masing-masing desa, tidak boleh menyeberang ke desa lain," lanjut orang nomor satu di Jepara yang akrab disapa Andi.

Dengan diberikannya pelonggaran pelaksanaan takbir keliling, Andi meminta masyarakat untuk tetap memantau dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia pun meminta para pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semuanya mematuhi prokes. Ia pun mengatakan terkait penataan lalu lintas juga sudah didukung pihak terkait.

Pelonggaran serupa tampaknya juga dilakukan ileh Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H secara terbuka, baik di masjid maupun lapangan. Namun dengan syarat tetap menerapkan prokes dengan disiplin guna mencegah penularan COVID-19.

"Salat Idul Fitri tahun (2022) ini bisa dilaksanakan secara terbuka, baik di masjid maupun di lapangan-lapangan, tanpa ada pembatasan, yang penting masyarakat kita minta perhatikan prokes," tutur Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana di Mataram, Selasa (26/4).

Akan tetapi, untuk pelaksanaan salat Id tingkat Pemkot Mataram, Mohan mengungkapkan masih bergabung dengan Pemprov di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center. Nantinya, bila di tahun depan kondisi pandemi COVID-19 terus membaik, pihaknya akan melaksanakan salat Id sendiri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru