Tanyakan Kejelasan THR, Karyawan Ini Di-PHK Perusahaan Hingga Lapor Ke Disnaker
YouTube
Nasional

Seorang karyawan di Makassar merasa diberhentikan secara tidak adil oleh perusahaan tempatnya bekerja. Pasalnya, ia malah di-PHK usai mempertanyakan kejelasan pencairan THR.

WowKeren - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut telah menerima banyak aduan mengenai persoalan penerimaan THR. Syamsul Arifin Putra, seorang karyawan di Kota Makasar pun juga mengalami permasalahan terkait penerimaan THR. Sayangnya, Syamsul malah dipecat atau PHK usai menanyakan perihal masalah THR pada perusahaan tempatnya bekerja.

"Pemecatan hanya secara lisan dan tanpa melalui mekanisme atau pemberian surat peringatan," ungkap Syamsul. Ia menambahkan, pihaknya dipecat tanpa aba-aba, tidak ada surat peringatan (SP) sama sekali.

Syamsul pun telah melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Disnaker (Dinas Tenaga Kerja). Disnaker Kota Makassar pun turun tangan dan memanggil perusahaan tersebut. "Sudah dari Disnaker tadi pagi melapor," ujar Syamsul, melansir Detik.com.

Syamsul melaporkan PT Karya Alam Selaras yang disebut bergerak di bidang konsultan lingkungan itu ke posko pengaduan Disnaker Makassar. Perusahaan yang disebutnya bergerak di bidang konsultan lingkungan. Kronologi pemecatan itu bermula ketika dirinya memberanikan diri menanyakan persoalan THR ke salah satu pimpinan perusahaan. Niatnya ini sekaligus untuk mewakili aspirasi rekan sekantornya yang lain.

"Kutanyakan mi ini perusahaan ada THR-nya atau tidak. Kalau tidak bilang mi tidak, kalau ada bilang mi ada. Biar anak tidak berharap.Beberapa pengalaman sebelum-sebelumnya sering dijanji anak-anak dan ternyata tidak ada terealisasi. Nah ini persoalan THR, artinya haknya teman-teman," tutur Syamsul.


Saat itu pihak kantor menjawab pertanyaan Syamsul dengan meminta diberi waktu seminggu menunggu informasi terkait THR. Namun belakangan dirinya bersama rekan kerjanya tak kunjung menerima kejelasan. Malah, Syamsul mulai mendapat tekanan dari atasannya.

"Bahasanya dia mau dibicarakan dulu ke pimpinan, satu minggu berselang, tidak ada perkembangan. Tapi tiba-tiba saya kayak dicarikan gara-gara di grup, disentimen terus saya. Ditanya progres pekerjaanku segala macam, sempat ada dibilang pekerjaan dokumen tidak tuntas, padahal sudah kurampungkan. Saya juga dicarikan masalah disiplin waktu, tapi pada saat dilihat absenku disiplin semua," bebernya.

Puncaknya, Syamsul diberhentikan mendadak. Pemberitahuan atas pemecatan terhadap dirinya dilakukan secara lisan tanpa persuratan.

"Saya diberhentikan secara sepihak. Itu pun tidak legal menurutku, karena diberhentikan secara lisan ji, tidak bilang bertanda tangan kemudian diberikan ya surat pemberhentianlah," keluhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Nielma Palamba membenarkan adanya aduan masuk ke pihaknya yang dilaporkan Syamsul Arif Putra di posko Disnaker di kantornya di Jalan AP Pettarani Makassar. Pihaknya pun segera menindaklanjuti laporan tersebut. Disnaker akan memanggil pihak perusahaan dan pelapor.

"Ada 1 kasus masuk laporannya tadi. Ini sementara didiskusikan dengan kepala bidangnya. Insya Allah besok yang bersangkutan kita panggil. Pelapor dengan perusahaannya," pungkas Nielma saat dikonfirmasi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait