Pemprov DKI Imbau Warga Untuk Tak Main Petasan Saat Malam Takbiran, Ini Alasannya
Nasional

Di malam sebelum Hari Raya Idul Fitri, masyarakat biasa merayakan Takbiran dengan bermain kembang api hingga petasan. Namun warga DKI Jakarta disarankan untuk tak bermain petasan.

WowKeren - Tidak lama lagi, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022. Sebagaimana diketahui, di malam Takbir, masyarakat kerap merayakannya dengan meriah dengan menyalakan kembang api hingga petasan.

Akan tetapi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengimbau kepada masyarakat Ibu Kota untuk tidak bermain petasan saat malam Takbiran atau malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Ya, pertama imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan petasan," tutur Arifin kepada Kompas.com, Kamis (28/4). Arifin pun memaparkan alasan dikeluarkannya imbauan tersebut.

Arifin mengatakan bahwa selain mengganggu kenyamanan masyarakat secara umum, bermain petasan juga dinilai membahayakan keselamatan. Apabila nantinya masih ada masyarakat yang "nakal" tetap bermain petasan, maka Satpol PP bisa menertibkan dengan alasan mengganggu ketertiban umum.

"Pasti ada imbauan untuk tidak gunakan petasan, agar enggak mengganggu masyarakat," papar Arifin. "Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum, nanti Sapol PP akan melakukan penindakan."


Arifin menegaskan imbauan larangan bermain petasan baik malam Takbiran ataupun Lebaran 2022 itu lantaran dinilai menimbulkan keresahan masyarakat. Maka dari itu, Pemprov DKI mengeluarkan imbauan untuk tidak bermain petasan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Tak hanya di malam Takbiran, Pemprov DKI juga melarang bermain petasan saat Lebaran 2022. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, bermain petasan juga dinilai mengundang kerumunan. "Enggak boleh," tegas Riza kepada wartawan, Kamis (28/4).

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat DKI Jakarta agar tidak menggelar takbir keliling. Polisi lantas menyarankan untuk menggelar takbiran di masjid saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan sama halnya dengan sahur on the road (SOTR), takbir keliling disarankan tidak dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

"Ya kan kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga Takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait