PDSI Deklarasikan Diri, 110 Organisasi Profesi Medis Nyatakan Tetap Solid di Bawah Naungan IDI
Unsplash/Ilustrasi
Nasional

Para ketua umum setiap organisasi profesi medis menyatakan bahwa organisasi yang mereka pimpin adalah organisasi resmi yang berada di bawah naungan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

WowKeren - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) baru saja mendeklarasikan diri pada Rabu (27/4). Menurut dr Jajang Edi Priyanto yang merupakan staf khusus mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sekaligus Ketua Umum PDSI menyatakan pihaknya adalah organisasi profesi kedokteran baru yang terpisah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kekinian, 110 organisasi profesi medis yang tercatat di Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK) menyatakan akan tetap solid di bawah naungan PB IDI. Mereka mengirimkan surat resmi ke PB IDI sebagai bentuk pernyataan dukungan.

Para ketua umum setiap organisasi profesi medis menyatakan bahwa organisasi yang mereka pimpin adalah organisasi resmi yang berada di bawah naungan PB IDI. Para ketum juga meminta kepada seluruh anggota organisasi profesi medis untuk tetap solid.

"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI," tutur Ketua Umum MPPK, Dr. dr. Ika Prasetya Wijaya, Jumat (29/4).

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyatakan bahwa organisasi kedokteran harus tunggal. "Untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal," jelas Adib dalam keterangannya.


Adib lantas menjelaskan perbedaan organisasi profesi dengan organisasi masyarakat (ormas). Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013, ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Sedangkan organisasi profesi memiliki ciri untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika. Organisasi profesi juga dibentuk untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

"Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA) harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat," paparnya.

Oleh sebab itu, organisasi kedokteran disebutnya harus tunggal. Jika lebih dari satu, maka akan menimbulkan kebingungan standar yang diberikan.

"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait