BNPT Usul Ada Standar Internasional Perlindungan Anak dari Terorisme di Sidang CCPCJ Austria
Unsplash/Ben Wicks
Nasional

Indonesia melalui BNPT mengusulkan soal norma dan standar internasional perlindungan anak dari terorisme. Usul tersebut disampaikan BNPT dalam sidang ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice.

WowKeren - Terorisme menjadi ancaman serius di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, perlindungan sejak dini terhadap berbagai kegiatan yang merujuk pada aktivitas terorisme perlu dilakukan.

Indonesia lewat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun mengusulkan adanya norma dan standar internasional tentang perlindungan anak dari terorisme dan kelompok ekstremis kekerasan. BNPT menilai penetapan norma ini sebagai langkah mendesak yang harus dilakukan dalam isu terorisme.

"Norma mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris, rehabilitasi dan reintegrasi, serta keadilan bagi anak-anak,” ujar Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

Usulan tersebut disampaikan dalam sidang ke-31 CCPCJ (Commission on Crime Prevention and Criminal Justice) di Wina, Austria. Sidang itu diikuti oleh 130 negara anggota PBB, organisasi yang menaungi CCPCJ.

Selain soal norma perlindungan anak dari terorisme, Indonesia juga mengusulkan tiga cara untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional. Pertama, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional. Kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional. Ketiga, memperkuat kerja sama internasional di setiap level.


BNPT kemudian berbagi cerita mengenai pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan restorative justice untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Berikutnya, Dedi juga bicara soal kemajuan teknologi yang membuka celah kejahatan transnasional.

Dedi memaparkan bahwa kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat. Kejahatan ini terorganisir sehingga makin kompleks.

Karena itu, Dedi menyebut kondisi ini sebagai tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan. Termasuk sistem peradilan pidana.

"Maka dari itu, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan," pungkas Dedi.

Seperti diketahui, terorisme menjadi salah satu ancaman nyata di Indonesia yang punya potensi tinggi memecah NKRI. Tak sedikit warga Indonesia yang terseret dalam rekrutmen jaringan terorisme berkedok agama. Bahkan BNPT sebelumnya sempat mengungkap bahwa sejumlah pondok pesantren di Indonesia juga terafiliasi dengan jaringan terorisme.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru