Pemerintah Beri Pelonggaran, KAI Ingatkan Penumpang Tetap Wajib Pakai Masker di Kereta dan Stasiun
Twitter/keretaapikita
Nasional

Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa,, kewajiban memakai masker di stasiun dan di dalam kereta telah sesuai dengan syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik.

WowKeren - Pemerintah telah memberikan pelonggaran penggunaan masker kepada masyarakat. Meski begitu, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan bahwa para penumpang kereta api masih wajib mengenakan masker, baik di stasiun atau di dalam kereta.

"Baik itu di stasiun maupun di atas kereta tetap harus menggunakan masker," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Rabu (18/5).

Menurut Eva, kewajiban memakai masker di stasiun dan di dalam kereta telah sesuai dengan syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik. Eva menjelaskan bahwa masker yang digunakan harus merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

"Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," lanjutnya.

Selain itu, para calon penumpang kereta api juga harus dalam kondisi sehat. Misalnya tidak menderita flu, pilek, batuk, kehilangan daya penciuman, diare, hingga demam. Suhu tubuh penumpang juga tidak boleh di atas 37,3 derajat celcius.


"KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka alias outdoor sudah tidak lagi wajib memakai masker. Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat yang beraktivitas di ruang tertutup atau berada di transportasi tetap harus memakai masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujar Jokowi dalam konferensi pers pada Selasa (17/5).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian upaya dari transisi pandemi COVID-19 ke endemi. Budi mengungkapkan varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, telah terdeteksi di Indonesia, namun tidak menyebabkan kenaikan kasus COVID-19.

Dengan begitu, kata Budi, Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru COVID-19 relatif sudah cukup baik. Ia mengatakan hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat, khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaram 2022, menunjukkan bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi yang baik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru