Waspada! Beredar Uang Palsu dengan Kemiripan Capai 80 Persen di Bengkulu
AFP
Nasional

Polisi mengungkap uang palsu yang beredar di Bengkulu memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan aslinya. Polisi menyebut bahwa pencetak uang palsu tersebut sangat ahili.

WowKeren - Polisi mengungkap kasus uang palsu yang beredar di Bengkulu dengan kemiripan mencapai 80 persen. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dadi saat konferensi pers penangkapan dua tersangka pengedar uang palsu di Kota Bengkulu.

"Kemiripan uang palsu ini mencapai 80 persen. Jika uang ini dibelanjakan saat malam hari masyarakat yang tidak teliti tentu akan sulit membedakannya," ungkap AKBP Andy.

"Pencetak ini sangat ahli, karena sangat mirip sekali, saat diterang ada gambar pahlawan, namun masih dibedakan dari tidak adanya benang yang ditanam dan jika uang ini sudah terkena air warna dan teksturnya akan lebih mudah terlihat," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui bahwa komplotan pengedar uang palsu yang beraksi di Provinsi Bengkulu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bengkulu, Sabtu (14/5/2022). Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang dan satu orang masih berstatus sebagai saksi.

Kedua pelaku tersebut berinisial BY (32) warga Kota Bengkulu dan ZA (46) warga Kota Serang Banten, sedangkan DP yang merupakan warga Sumatera Selatan masih berstatus sebagai saksi. Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi peredaran uang palsu di area simpang Skip Nusa Indah Kota Bengkulu pada kamis (12/5) dini hari lalu.

"Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri ciri pelaku," ujar Malau.

Setelah berhasil mengantongi informasi mengenai lokasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku BY dan saksi DP. Saat ditangkap keduanya sedang berada di salah satu rumah makan di Bengkulu Tengah.

"Saat berada di rumah makan, kita mengamankan BY dan DP, serta uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak delapan lembar. Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggledahan kita mendapatkan uang palsu sebanyak Rp. 600 ribu dan dua linting narkotika jenis ganja," bebernya.

Saat ini, Kedua pelaku dan satu orang saksi serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita juga berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Malau.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru