Viral Video Konvoi Kebangkitan Khilafah di Jakarta, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
Nasional

Rama beredar di media sosial video yang menunjukkan aksi konvoi pesepeda motor menyuarakan kebangkitan Khilafah. Polisi pun kini akan melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

WowKeren - Video mengenai konvoi pengendara sepeda motor yang membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' beredar di dunia maya hingga jadi viral. Para pengendara motor yang ikut konvoi dalam video tersebut juga terlihat ada yang membawa bendera bertulis huruf Arab.

Dalam keterangan di video yang beredar, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5) sekitar pukul 09.14 WIB. Ada beberapa macam poster yang dibawa para pesepeda motor yang konvoi itu. Salah satunya bertuliskan 'SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH'.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa menduga konvoi itu menuju ke sebuah acara partai di Jakarta Pusat pada Minggu lalu (29/5).

"Mungkin itu kemarin ada kalau enggak salah ada demo ya. Kemarin ada (acara partai) di Senayan sana," kata Edy saat dihubungi, Senin (30/5).

Seperti diketahui, pada Minggu kemarin (29/5), memang ada dua partai politik yang menggelar acara di kawasan Senayan. Yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


"Soal atribut mungkin lalu lintas enggak (tangani). Lalu lintas hanya menangani ketika ada kejadian kecelakaan. Kalau soal itu jajaran wilayah ya. Kalau bendera itu kan kita enggak ngurus itu ya," sambungnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (30/5).

Zulpan menegaskan bahwa konvoi dengan membawa poster bertuliskan kebangkitan khilafah tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut.

"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," pungkas E Zulpan

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait