Pengacara Wenny Ariani Klarifikasi Alasan Pihaknya dan Rezky Aditya 'Saling Tunggu' Soal Tes DNA
WowKeren/Fernando
Selebriti

Terkesan saling tunggu soal tes DNA, pengacara Wenny Ariani menjelaskan perkembangan kasus dan memberikan klarifikasi soal pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Pengadilan Tinggi Banten sudah mengeluarkan putusan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita. Untuk membuktikan putusan itu tidak benar, maka suami Citra Kirana tersebut harus mau melakukan tes DNA.

Pihak Wenny Ariani melalui kuasa hukum Ferry Aswan pun memberikan klarifikasi mengenai pihaknya disebut menolak melakukan tawaran tes DNA sebelum jatuh putusan. Pengacara itu terang-terangan meminta kedua belah pihak fokus saja kepada tes DNA yang sudah menjadi tujuan Wenny.

"Oh iya dong, kan dari awal tujuan kita memang tes DNA. Dan pihak Rezky juga sekarang menyatakan mau tes DNA. Sebaiknya kita fokus aja di situ," kata Ferry Aswan dalam video saluran YouTube Seleb Oncam News yang tayang pada Kamis (2/6).

"Kita bicaranya fokus di situ, jangan kita bawa lagi hal-hal yang sudah lewat apalagi yang bisa merusak situasi yang saat ini sedang terjadi. Fokus aja kapan pelaksaan tes DNA, di mana kita akan melaksanakan, fokus aja di situ," lanjutnya.

Ferry Aswan lalu menjawab pertanyaan mengapa pihak Wenny dan Rezky seolah terkesan saling tunggu perihal tes DNA. Menurutnya, semua itu karena kedua belah pihak masih ada dalam tahap diskusi sebelum putusan pengadilan keluar.

"Begini, di statement terakhir mereka 'lagi menunggu putusan asli'. Saya juga nggak tahu. Misalnya begini kalau saya bicara tes DNA kapan pelaksanaan segala macem, tiba-tiba putusan resminya turun di kita terus mereka berubah pikiran, nggak ada guna saya bicara tes DNA sekarang," beber Ferry.

Pengacara Wenny Ariani itu merasa keberatan dengan pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya yang membuat pihaknya seolah menolak tes DNA. Padahal saat masih dalam tahap diskusi, pihaknya belum memberikan ajwaban.

"Saya juga bias juga dengan pernyataan mereka di YouTube tadi, itu menurut saya terlalu bias juga. Rezky mengatakan 'jika terbukti'. Keputusan pengadilan sudah jelas kok, Rezky dikatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Yang ketika juga, amar putusannya juga mengatakan Rezky adalah ayah biologis berarti ya sudah, kita tinggal laksanakan," imbuhnya.


Ferry Aswan juga mengungkapkan pihak Rezky Aditya sama sekali belum menyambung komunikasi pasca keluar putusan PT Banten dan pernyataan setuju untuk tes DNA. Niatnya untuk menghubungi Rezky tertahan oleh pernyataan kuasa hukumnya.

"Tapi kalau untuk masalah siapa yang akan mengubungi, saya yang akan menghubungi ke sana atau sana menghubungi sini, itu belum kita belum ke arah situ," jelas Ferry Aswan.

Kuasa hukum Wenny tersebut merasa pihaknya harus mengklarifikasi soal kabar yang beredar di masyarakat. Pihaknya ingin semua masalah beres dulu sebelum tes DNA dilakukan agar tidak menimbulkan bias pendapat di kalangan masyarakat.

"Tadinya kita sudah berpikir ke arah situ, tapi dengan ada statement tadi malem, kita harus klarifikasi dulu. Karena itu menurut saya sangat negarif, statement terakhirnya negatif sekali," terang Ferry Aswan.

"Logiknya, kalau dia yang harus menghubungi? Mereka kan yang menghubungi pihak saya. Tapi saya tidak berpikiran ke situ. Pihak saya nggak masalah menghubungi mereka. Tapi dengan ada statement tadi malem itu saya harus klarifikasi dulu, sebelum kita menjalankan tes DNA ini supaya clear semuuanya ini. Saya juga nggak mau nama saya dan bu Wenny malah jadi negatif gara-gara statement mereka, kuasa hukum itu. Kita harus berimbang," paparnya.

Ferry Aswan mengakui Wenny Ariani sempat keberatan jika diminta tes DNA secara diam-diam. Namun bukan berarti ia menolak agar tes DNA itu dilakukan, pasalnya tuntutannya selama ini mencakup pembuktian status Kekey sebagai anak Rezky.

"Di situ yang Bu Wenny keberatan, bukannya tidak mau. Beda dong. Kan kita mencari kesepakatan, yang namanya kesepakatan itu adalah persetujuan kedua belah pihak. Begitu dong kesepakatan, bukan kita mengikuti semua apa maunya mereka," ujar Ferry.

Kemudian Ferry Aswan menjelaskan bahwa pembicaraan mereka belum selesai dan sampai pada kesepakatan. Pihak Wenny dan Rezky sudah berencana akan melakukan pertemuan lagi namun keputusan Pengadilan Tinggi Banten sudah keluar. Hingga kini mereka belum ada komunikasi lagi.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait