Merpati Airlines Resmi Pailit, Ini Kata Sri Mulyani Hingga Erick Thohir
Instagram
Nasional

Erick Thohir sebelumnya sudah diingatkan anggota Komisi V DPR RI Andre Rosiadi untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja Merpati Airlines. Termasuk pembayaran pesangon.

WowKeren - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Juni 2022. PN Surabaya telah membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Airlines dan mengabulkan permohonan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian kutipan salah satu amar putusan hakim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan suntikan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada maskapai pelat merah tersebut. "Enggak ada (PMN untuk Merpati Airlines)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/6).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa Merpati Airlines akan menjadi perusahaan yang ditargetkan tutup. "Merpati tanya Pak Yadi (Direktur Utama PT PPA). Intinya Merpati dari tujuh perusahaan yang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati," kata Erick Thohir usai Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa malam.

Menurut Erick, yang bertugas memperbaiki perusahaan yang kurang baik hingga melikuidasinya adalah PT Danareksa (Persero) dan PPA. Erick lantas mengatakan bahwa aset Merpati yang masih bisa dimanfaatkan akan disinergikan.


"Jangan sampai kita zalim (tidak jujur) kepada para pekerja yang terkantung- katung. Lebih baik diselesaikan," tutur Erick. "Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu bisa dinsinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan."

Erick Thohir sebelumnya sudah diingatkan anggota Komisi V DPR RI Andre Rosiadi untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja Merpati Airlines. Termasuk pembayaran pesangon.

"Saya mau mengingatkan saja, saya baca di media putusan Merpati dipailitkan hari ini, yang kami titip pesan satu Pak Menteri, tolong hak-hak pegawai, pesangon pegawai tolong diperjuangkan untuk diselesaikan," tutur Andre.

Sebagai informasi, Merpati Airlines masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 mantan pilot dan karyawan dengan total mencapai Rp 312 miliar. Setelah dinyatakan pailit, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada mantan karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset melalui mekanisme lelang.

"Sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," ujar Direktur Utama PT PPA Yadi Ruchandi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait