Seorang siswa MTs di Sulawesi Utara tewas setelah jadi korban bullying dan dianiaya sembilan temannya. Kementerian PPPA pun turut mengecam kasus tersebut.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 16 Juni 2022 - 11:55 WIB
WowKeren - Kasus bullying alias perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini seorang siswa MTs (Madrasah Tsanawiyah) jadi korbannya. Bahkan korban harus meregang nyawa setelah jadi korban bullying teman sekolahnya sendiri.
Kasus itu pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun turut memberikan kecaman atas kasus penganiayaan terhadap seorang siswa MTs yang masih berusia 13 tahun, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Sembilan anak kini menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamogabu, Sulawasi Utara tersebut.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyebut kasus tersebut sangat menyedihkan. Pasalnya, sekolah yang harusnya jadi lembaga pelindung bagi anak malah menjadi tempat terjadi perundungan.
“Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis pada Kamis (16/6).
Karena itu, Bintang berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban. Serta anak sebagai terlapor juga dapat terpenuhinya hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung.
Dirinya mengingatkan satuan pendidikan adalah lingkungan yang ramah terhadap anak, melindungi anak, inklusif, serta nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi, dan psikososial anak. Pengelola satuan pendidikan harus memastikan bahwa sekolah jauh dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.
"Pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak anak dalam lingkungan sekolah terpenuhi. Jangan menunggu ada kasus kekerasan barulah pengelola satuan pendidikan menyadari perlunya melakukan pengawasan,” pungkas Bintang.
Diketahui bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak pergi ke musala untuk salat. Korban ketika masuk ditangkap dan dibanting ke lantai oleh teman-temannya, kedua tangannya dipegang pegang, wajah ditutup dengan sajadah dan tubuhnya ditendang.
Setelah peristiwa penganiayaan tersebut korban sempat dibawa ke rumah sakit di Manado, namun tidak tertolong lagi. Korban meninggal dunia pada Minggu (12/6) lalu.
(wk/amel)