Pelaku Penyiram Air Keras ke Anak-Istri di Bekasi Masih Buron, Polisi: Anda Tidak Bisa Sembunyi!
Pixabay
Nasional

Polisi terus mengejar pria pelaku penyiraman air keras ke istri, anak dan mertuanya sendiri yang masih kabur. Polisi pun mengultimatum pelaku untuk segera menyerahkan diri.

WowKeren - Seorang pria di Bekasi dengan tega menyiramkan air keras ke mertua, istri dan bahkan anaknya sendiri. Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Kampung Jagawana RT4 RW7, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Senin (20/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, istri pelaku yakni SHD (25), anaknya RE (2) serta sang mertua SH (57) mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Pasalnya, mereka disiram cairan kimia tersebut saat tengah tertidur pulas di rumahnya. Sayangnya, pelaku melarikan diri usai melakukan aksi kejam tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan pun mengultimatum Kenji (26), pelaku penyiraman air keras agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi tak akan untuk mengeluarkan tindakan keras.

"Kalau dia nyerahkan diri, bagus. Kalau enggak, ya jangan salahkan kalau kami bertindak keras. Karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya. Anda bisa lari, tapi anda tidak bisa bersembunyi," ujar Gidion memberi peringatan, Kamis (23/6).

Sementara itu hinggak kini pihak kepolisian masih melacak keberadaan Kenji yang buron sudah masuk dalam DPO. Pelaku melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat.

"Pelaku belum dapat, tapi kita terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, itu harus dapat itu. Karena lari-lari, dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile, dia dipakai data scientific juga masih mobile," terang Gidion Arif.


sementara itu, korban penyiraman air keras hingga kini masih dirawat di rumah sakit yang berbeda. Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengunjungi RE pada Rabu (22/6) kemarin di RSUD Kabupaten Bekasi. Dia mengatakan, di beberapa tubuh balita korban penyiraman air keras itu masih terdapat luka bakar.

"Saya sudah cek kondisi anaknya, sudah bisa lakukan beberapa hal meskipun kondisi masih ada luka bakar. Masih ada beberapa bagian tubuh yang perlu tindakan medis dan saat ini sudah ditangani oleh empat dokter," ungkapnya.

Dani meminta pihak keluarga korban tidak khawatir soal biaya perawatan RE. Karena akan ditanggung Jamkesda Kabupaten Bekasi.

"Karena ini masuk ke tindakan kriminal jadi tidak dicover BPJS, tapi dicover Jamkesda. Untuk di RSUD Kabupaten Bekasi ini tidak masalah," katanya.

Sedangkan istri serta mertua dari pelaku penyiraman air keras saat ini juga masih dirawat di rumah sakit swasta. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengkondisikan biaya untuk perawatan mereka berdua.

"Kalau jaminannya karena dirawat di rumah sakit swasta, maka akan diurus terlebih dahulu," pungkas Dani.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait