Orang Bernama Muhammad Ikut Gugat Holywings Soal Promosi Miras Kontroversial, Tuntut Rp 100 M
Nasional

Dua orang dengan nama Muhammad ikut menggugat Holywings soal kasus promosi minuman beralkohol. Keduanya menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 100 miliar rupiah.

WowKeren - Holywings lagi-lagi digugat imbas promosi miras gratis untuk pelanggan pernama Muhammad dam Maria. Kali ini, dua orang yang bernama Muhammad menggugat Holywings Group secara perdata dengan nilai gugatan Rp 100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Holywings dituntut ganti rugi Rp 100 miliar oleh dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Husni Mubarak. Mereka merasa dirugikan secara materiil dengan promo miras 'Muhammad-Maria'. Menurut Koordinator pengacara penggugat, Hendarsam Marantoko, para penggugat menuntut ganti rugi imateriil dan materiil.

"Ada. Ada kerugian materiil. Itu nanti ada materi gugatan, kami tidak bisa, nanti kami jabarkan di dalam persidangan," kata Hendarsam kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (30/6).

Selain itu, Hendarsam menyebut kliennya merasa tersinggung, tersakiti, terhina, dan dirugikan atas promosi tersebut. Untuk itu, mereka merasa berhak menggugat karena Nabi Muhammad yang juga namanya dipakai promo miras Holywings.

Dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok menggugat Holywings Group secara perdata dengan nilai
Kedua orang itu mengajukan gugatan lewat kuasa hukum mereka, yakni pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).


Hendarsam mengungkapkan Rp 100 miliar tersebut hanya simbol kerugian immateriil. Nantinya, uang tersebut pun akan disumbangkan sebagai zakat, infaq, dan shadaqah ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas nama umat beragama dan kemanusiaan.

"Bahwa itu angka yang kecil, itu juga nanti bukan untuk pribadi pihak penggugat. Nanti akan disumbangkan ke BAZNAS," ujarnya.

Selain itu, penggugat juga meminta tergugat untuk meminta maaf, mengakui kesalahan, dan menyesali perbuatannya di muka pengadilan dan di hadapan publik. Dalam hal ini, penggugat menuntut manajemen Holywings untuk meminta maaf melalui tiga harian nasional dan TV nasional selama tujuh hari berturut-turut.

Menurut Hendarsam, selama ini manajemen Holywings terkesan tidak bertanggung jawab. Pihak Hendarsam menduga manajemen Holywings lepas tangan dan malah melimpahkan masalah ke karyawannya. Dengan gugatan ini, ia berharap perseroan bisa meminta maaf dan bertanggung jawab.

"Nah hal seperti ini kami menyerap aspirasi supaya manajemen Holywings dalam artian pengurusnya direktur, komisaris ikut bertanggung jawab. Boleh saja masalah pidana tersebut tidak sampai pada mereka, tapi lihat. Tapi mereka tidak bisa lepas secara keperdataan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru