Polri Sarankan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibekukan dan Santrinya Dipindahkan
Nasional

Upaya penangkapan tersangka pencabulan yang bernama Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi berjalan alot. Bentrokan sempat terjadi karena ada upaya penghalangan yang dilakukan massa simpatisan dan santri ponpes.

WowKeren - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menjerat putra kiai besar di Jombang, Jawa Timur, belakangan menuai banyak sorotan. Pihak kepolisian bahkan mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat tersangka berada pada Kamis (7/7) pagi ini.

Upaya penangkapan tersangka yang bernama Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi itu berjalan alot. Bentrokan sempat terjadi karena ada upaya penghalangan yang dilakukan massa simpatisan dan santri Ponpes Shiddiqiyyah. Akibat bentrokan tersebut, juga menyebabkan satu personel yang diduga terluka dalam upaya penjemputan paksa Mas Bechi.

Belakangan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya perlu dukungan masyarakat dalam menuntaskan masalah. Salah satunya adalah memindahkan para santri Ponpes Shiddiqiyah ke ponpes yang lebih aman.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus pada Kamis.


Selain itu, Agus juga menyarankan Kementerian Agama untuk memberi sanksi berupa pembekuan izin Ponpes Shiddiqiyah. "Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," ujarnya.

Adapun sikap para penghuni Ponpes Shiddiqiyyah yang melindungi tersangka disayangkan oleh Agus. Ia menilai bahwa semua pihak sepakat jika perbuatan kekerasan seksual tidak bisa ditolerir.

"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," terangnya.

Terkait upaya penangkapan tersangka yang kerap dihalangi massa simpatisan, Agus memberikan penjelasan. Ia menilai upaya penangkapan tersangka tertunda beberapa kali karena dipengaruhi pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan, dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi," tukasnya. "Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait