Berkas Kasus Pencabulan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Anak Kiai Jombang MSAT Ditahan di Sel Isolasi
Nasional

Polisi kini melimpahkan berkas kasus pencabulan dari MAST alias Bechi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Barang bukti pun turut diserahkan kepada Kejaksaan.

WowKeren - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, anak Kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (8/7) dini hari tadi. Polda Jawa Timur pun kini telah melimpahkan berkas kasus tahap dua kasus pencabulan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Penyerahan berkas kasus kepada Jaksa Penuntut Umum turut disaksikan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan dan Kajari Jombang, Tengku Firdaus.

"Pukul 09.30 WIB secara administrasi kami sudah menyerahkan tahap dua tersangka (MSA) dan barang bukti," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7).

Berdasarkan laporan yang masuk, anak pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang itu diduga melakukan aksi pelecehan seksual atau pencabulan pada 5 orang korban yang merukapan santriwati. "Untuk korban jumlahnya ada lima," ungkapnya.

Di lain pihak, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan juga mengkonfirmasi pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari kasus tersebut. Bberupa tersangka MSAT dan barang bukti.


Sofyan mengatakan MSAT bakal didakwa melanggar Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, atau Pasal 294 ayat (2) KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," ujar Sofyan.

Diketahui bahwa MSAT alias Bechi sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Sementara itu, Bechi sendiri kini telah mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Karena protokol COVID-19, Bechi bakal ditempatkan di ruang isolasi sampai tujuh hari ke depan.

"Kami tempatkan di kamar isolasi, sesuai dengan arahan Kanwil bahwa setiap tahanan yang diterima harus sesuai SOP," pungkas Karutan klas I Surabaya di Medaeng yakni Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru