
Mantan Kepala Sekolah MI di Polewali Mandar ditangkap atas kasus pelecehan sesama jenis. Pelaku mencabuli muridnya sendiri dengan iming-iming HP dan uang.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 11 Juli 2022 - 17:15 WIB
WowKeren - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan ruang lingkup agama kini jadi perbincangan panas. Kabar penangkapan anak kiai Jombang, MSAT atas kasus pencabulan santriwati tampaknya jadi puncaknya. Namun, kasus serupa nyatanya terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Kali ini, terungkap kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Tersangka berinisial MS yang berusia 48 tahun diduga telah melakukan pelecehan pada sejumlah siswanya.
MS pun dilaporkan ke pihak berwajib dengan korbannya ada 2 orang yang merupakan siswa pelaku. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang hingga dibelikan HP.
Melansir Tribunnews.com, MS kini telah ditangkap dan langsung ditahan di Polres Polman. MS terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP tentang pencabulan sesama jenis, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pelecehan seksual ini awalnya terungkap berkat kecurigaan orangtua korban. Pasalnya, korban membawa HP ke sekolah, padahal orangtuanya tak meresa membelikan HP untuk anaknya,
Korban pun akhirnya mengaku diberi HP oleh MS yang merupakan kepala sekolahnya untuk imbalan telah melayani nafsu pelaku. Mendengar pengakuan sang anak, mereka pun langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Tersangka MS pun diamankan pada Kamis (7/7) .
Setelah penangkapan, terungkap bahwa MS telah melakukan aksinya selama 6 tahun. Kasus pertama terkadi saat dirinya telah diangkat menajdi kepala sekolah di MI di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hal itu disampaikan Kanit PPA Polres Polman, Ipda Muliono.
"Kejadiannya sejak tahun 2016, korban masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar pelaku melakukan pelecehkan di ruang kepala sekolah" ungkap Muliono.
Sementara saat ini, MS hanya berstatus sebagai guru biasa. MS menjabat mulai tahun 2016 hingga 2022.
Muliono mengungkap, hadiah HP yang diberikan pada korban ternyata juga bagian dari modus pelaku. HP tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan korban saat hendak melancarkan aksi cabulnya.
"MS mengajak siswanya untuk melakukan pencabulan sodomi dengan iming-iming uang dan handphone. Jadi MS yang disodomi siswa tetapi atas perintahnya sendiri," pungkas Muliono.
(wk/amel)