Kebijakan Pemprov DKI Soal Pemisahan Tempat Duduk Penumpang Angkot Disambut Baik Organda
Nasional

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta telah menyampaikan akan menerapkan kebijakan pemisahan tempat duduk antara wanita dan pria. Hal ini dilakukan buntut terjadinya kasus pelecehan seksual di angkot.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, diketahui terjadi sebuah pelecehan seksual di dalam angkutan kota atau yang biasa disebut sebagai angkot. Imbas dari pelecehan seksual ini, Pemrov DKI Jakarta pun diketahui merencanakan akan mengatur tempat duduk antara penumpang wanita dan pria.

Kebijakan tersebut tampaknya mendapat respons baik dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Organda DKI diketahui memberikan dukungan atas kebijakan Pemprov terkait pengaturan tempat duduk penumpang tersebut.

Shafruhan Sinungan selaku Ketua Organda DKI pun mengatakan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan pengaturan tempat duduk penumpang itu kepada operator. "Kebijakan yang dibuat itu, Organda khususnya di DKI sangat mendukung," ujar Shafruhan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/7).

"Kita tentunya nanti akan berkoordinasi juga kita akan berikan pemahaman kepada operator," lanjut Shafruhan. Ia pun kemudian menyebut bahwa pihaknya akan meminta kepada operator angkot untuk memasang stiker penanda tempat duduk wanita dan pria.


Shafruhan mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Jakarta, penumpang perempuan akan diarahkan untuk duduk di baris sebelah kiri angkot. Sedangkan bagi para penumpang pria akan duduk di sisi yang berseberangan.

"Supaya ada pemisahan, ini kan kita juga tidak nyangka begitu, berani masyarakat melakukan pelecehan," terang Shafruhan.

Lebih lanjut, Shafruhan pun mengatakan bahwa semua operator nantinya harus memberikan rasa nyaman dan aman kepada para penumpang. Maka dari itu, ia juga mendukung kebijakan itu diterapkan terhadap seluruh angkot yang ada di Jakarta, dan tak terkecuali pada angkot yang sudah terintegrasi dengan sistem Jaklingko.

Artinya bahwa seluruh operator wajib menerapkan kebijakan pengaturan penumpang guna mengantisipasi agar tidak terjadi kembali pelecehan seksual di dalam angkot. "Ini kan semua situasi bisa memungkinkan terjadi, makanya semua operator harus berikan rasa aman kepada seluruh penumpang angkutan umum," jelas Shafruhan.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyampaikan akan mengatur tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkot, imbas terjadinya kasus pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu. Petunjuk Pelaksana (Juklak) terkait kebijakan ini pun akan diterbitkan pada pekan ini.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait