Keluh Kesah Sopir Angkot Sepi Penumpang Usai Heboh Kasus Pelecehan Seksual
Nasional

Sopir angkot kini mengeluh kehilangan penumpang pasca ramai pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual. Para penumpang angkot kini disebut banyak berpindah ke transportasi umum lain.

WowKeren - Belakangan masyarakat terutama kaum perempuan dibuat was-was akan maraknya pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual di kendaraan umum, termasuk angkot. Video aksi pelecehan seksual yang terjadi di angkot pun kini membuat Dishub DKI Jakarta berencana mengadakan angkot khusus perempuan.

Nyatanya, pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkot juga berimbas untuk para sopir. Mereka pun kesal karena kini jumlah penumpang kian berkurang akibat kasus pelecehan yang viral tersebut.

Salah seorang sopir angkot jurusan Kampung Rambutan-Depok, Amin, mengatakan kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial membuat banyak penumpang beralih ke transportasi lain. Hal itu pun tak ayal membuatnya kesal.

“Ya, kesal juga, sih, kan jadi buat tambah sepi penumpang mereka nanti bisa pindah ke online, udah sepi makin sepi lagi,” ungkap Amin, salah satu sopir angkot jurusan Kampung Rambutan-Depok, di Jakarta, Rabu (13/7) melansir Antara.

Sebenarnya, Amin dan beberapa sopir lain sudah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga penumpang agar merasa aman. Namun ia juga tak menampik bahwa keamanan tersebut akan tercipta dari kontribusi para penumpang juga. Menurutnya, harus ada saling jaga dan mengingatkan antarpenumpang agar kasus seperti itu tidak terjadi.


“Kalau saya jaganya paling kalau melihat ada yang gelagatnya aneh-aneh paling saya langsung liatin dari spion tengah ini, biasanya nanti yang diliatin jadi risih atau malu,” bebernya.

Hendri,sopir angkot yang lain juga menyatakan hal serupa. Sulit bgi sopir untuk mengetahui hal yang terjadi dengan penumpang jika kondisi kendaraan dalam keadaan penuh.

"Susah juga karena sambil nyetir juga, paling kalau penumpangnya teriak atau kasih tau ke kami ada apa baru kami bantu apa yang bisa,” ujar Hendri.

Sementara itu, di sisi lain memang belum ada aturan yang jelas terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) khusus angkutan perkotaan untuk mencegah pelecehan atau kekerasan seksual di dalam angkot. Hal itu disampaikan Praktisi Transportasi yang juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang.

"Dalam SPM sendiri belum ada mengenai hal ini, untuk permasalahan itu sudah ada Undang-undang yang mengatur, jadi sebaiknya ada penegakan hukum yang jelas dan menimbulkan efek jera untuk para pelaku pelcehan di angkot,” pungkas Deddy.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru