Masuk Golongan Psikotropika, Polisi Buat Tim Selidiki Soal Obat Tidur Bebas Dijual Online
Pxhere
Nasional

Belakangan viral soal obat tidur yang dijual online di salah satu marketplace secara bebas. Polisi pun bakal melakukan penyelidikan dan membuat tim untuk mengusut kasus penjualan obat tidur tersebut.

WowKeren - Jual beli online memang telah menjadi salah satu alternatif utama belanja yang digemari masyarakat zaman sekarang. Selain mudah dan praktis, hampir semua barang juga bisa didapat dengan mudah lewat berbagai platform jual beli online. Mulai dari kebutuhan umum hingga barang-barang unik.

Bahkan sejumlah produk yang berisiko tinggi juga bisa ditemukan lewat jual beli online. Salah satunya adalah obat tidur. Produk medis yang seharusnya diberikan dengan resep dokter tersebut rupanya juga marak dijual bebas secara online.

Fenomena itu pun kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Ditnarkoba Polda Metro Jaya kini tengah melakukan menyelidiki untuk mengusut maraknya obat tidur yang dijual di platform penjualan online atau e-commerce. Pihaknya pun kini tengah membentuk tim untuk menyelidiki temuan persoalan itu.

"Kita masih lidik (penyelidikan), sedang buat tim," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (15/7).

Namun sayangnya Kombes Mukti Juharsa belum memberikan penjelasan lebih lanjut yang mendetail mengenai penyelidikan tersebut. Termasuk soal sudah sejauh mana proses penyelidikan terhadap temuan kasus itu telah dilakukan.


Obat tidur disebut masuk dalam golongan psikotropika. Karena itu, Mukti Juharsa menjelaskan bahwa peredaran dan konsumsi obat tidur tidak bisa dilakukan secara bebas.

"Tidak boleh dijual bebas, masuk psikotropika," tegas Mukti Juharsa.

Sebelumnya diketahui bahwa informasi mengenai obat tidur yang dijual bebas lewat salah satu marketplace di Indonesia viral di medsos. Kekhawatiran muncul soal obat tidur yang disalahgunakan, salah satunya sebagai modus tindakan pemerkosaan.

Informasi mengenai obat tidur dijual online itu awalnya diposting salah satu netizen akun Twitter. Dalam postingan tersebut, terdapat sejumlah tangkapan layar kata kunci 'obat tidur' di salah satu platform jual beli online.

Penjualan obat tidur di salah satu platform marketplace di Indonesia ini viral berawal dari postingan salah satu akun di Twitter pada 13 Juni 2022. Akun tersebut memposting 4 hasil tangkapan layar (screenshot) pencarian keyword atau kata kunci 'obat tidur' di platform dimaksud. Hasilnya, ada penjual yang menggunakan kata-kata vulgar.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait