Pihak keluarga melayangkan laporan dugaan kasus pembunuhan berencana dalam kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Selain itu, mereka juga meminta adanya proses autopsi ulang yang transparan.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 18 Juli 2022 - 13:42 WIB
WowKeren - Pihak keluarga kini melaporkan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ke Polri dengan dugaan adanya pembunuhan berencana. Tak hanya itu, pihak keluarga juga menuntut adanya autopsi ulang pada jenazah Brigadir J yang kini telah dikuburkan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kali ini, pihak keluarga meminta agar proses autopsi berlangsung secara transparan. Pasalnya muncul kecurigaan jika proses autopsi sebelumnya berada di bawah kontrol pihak tertentu.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ungkap Kamaruddin kepada wartawan, Senin (18/7).
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," lanjutnya.
Permintaan itu berdasarkan dari kesaksian keluarga saat melakukan pemeriksaan sendiri. Mereka menemukan sejumlah luka di luar bekas penembakan di tubuh Brigadir J. Mulai dari pengerusakan di bawah mata, bekas jahitan di hidungga, hingga sayatan di sejumlah bagian tubuh jasad Brigadir J.
Selain itu, Komaruddin mengungkap ada temuan bekas luka-luka memar di bagian perut Brigadir J. Sementara di bagian tangan, terdapat bekas-bekas pengerusakan di jari manisnya.
"Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," pungkas Komaruddin.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar tewasnya Brigadir J dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, irjen Ferdy Sambo terus menjadi perhatian. Pasalnya, sejumlah pihak merasa ada beberapa keganjilan dalam kasus tersebut. Mulai dari luka yang dialami Brigadir J hingga sikap kepolisian yang baru membuka kasus tersebut setelah 3 hari terjadi.
Diektahui bahwa Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Irjen Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
(wk/amel)