100 Aparat Kepolisian Disiagakan Jaga Kantor KPU Setiap Hari di Masa Pendaftaran Pemilu 2024
Instagram/kpu_ri
Nasional

Polres Metro Jakarta Pusat ikut terjunkan personelnya untuk mengamankan Kantor KPU selama masa pendaftaran Pemilu 2024. Polres Metro menerjunkan 100 personel kepolisian setiap harinya untuk mengamankan KPU.

WowKeren - Pendaftaran Partai Politik (Parpol) untuk mengikuti Pemilu 2024 sudah dimulai pada 1 Agustus 2022. Para partai politik diberikan waktu selama 14 hari hingga tanggal 14 Agustus mendatang untuk mendaftar. Pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Sementara itu, untuk mengamankan kondisi, pihak kepolisian pun juga ikut menerjunkan personelnya ke Kantor KPU. Tak tanggung-tanggung, satu SSK (satuan setingkat kompi) atau 100 personel aparat kepolisian diterjunkan setiap harinya untuk ikut mengamankan jalannya pendaftaran parpol di kantor KPU. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.

"Kita siapkan setiap harinya 1 SSK personel gabungan, tentunya untuk mengamankan tahapan pendaftaran parpol yang dilaksanakan di KPU," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/8).


Pengamanan tersebut juga termasuk kemungkinan pengalihan arus lalu lintas. Namun, semua bentuk pengamanan dan pengawalan pendaftaran parpol di kantor KPU bersifat situasional. Kombes Komarudin menyebut tidak ada bentuk persiapan pengamanan khusus di kantor KPU.

"Jadi partai besar, partai kecil semua kami perlakukan sama, karena kan memang ada konsep kita siapkan khusus untuk tahapan pendaftaran ini, kita memang situasional sekiranya tidak perlu dialihkan tidak dialihkan. Kami terus melakukan imbauan-imbauan," terang Kombes Komarudin.

Melalu kesempatan yang sama, Kombes Komarudin juga menyampaikan pesan kepada semua pihak, termasuk simpatisan parpol. Komarudin mengimbau agar mereka tetap patuh dan tertib kepada seluruh aturan yang berlaku. Hal itu demi keamanan dan kedamaian selama proses pemilu 2024 bisa tercapai.

Melansir CNNIndonesia.com, sudah ada sembilan parpol yang sudah mendaftarkan diri ke KPU. Mereka di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Damai Indonesia (Pandai).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait