'Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba', 229 Orang Calon Pengantin di Sulsel Harus Jalani Tes
Unsplash/Wu Jianxiong
Nasional

229 orang calon pengantin di Sulawesi Selatan harus menjalani tes narkoba sebelum menikah. Hal itu berkaitan dengan program Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba yang kini tengah dilaksanakan pemprov Sulsel.

WowKeren - Demi memberantas kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, Sulawesi Selatan membuat gerakan yang tak biasa. Hal itu berkaitan dengan kegiatan Program Prioritas Bersih Narkoba. Pemerintah Sulawesi Selatan pun membuat 'Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba'.

"Kalau memberantas saja tidak akan ada habisnya, perlu dibarengi dengan preventif dan dari keluarga. Peran keluarga memang penting sekali, makanya salah satu program kita bersama BNNP Sulsel tahun ini mencari menantu bebas narkoba," ungkap Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melansir CNNIndonesia.com.

Gerakan tersebut merupakan salah satu program pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Setelah menjalani tes, ternyata beberapa di antara para calon pengantin terindikasi memiliki risiko tinggi.

Terbaru, ada 229 orang calon pengantin yang mengikuti tes narkoba dalam rangka Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba. Hasilnya, ada 183 orang masuk kategori ringan. Sementara 46 yang lain masuk dalam kategori sedang dan berat.

Untuk para calon pengantin yang masuk kategori sedang dan berat, pihak Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan pun selanjutnya akan melakukan pemeriksaan urine. Untungnya, dari semua kategori sedang dan berat tidak ada yang hasilnya posifit narkoba setelah menjalani tes urine.


"46 orang yang masuk kategori sedang dan berat kami lanjutkan dengan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif," ujar Erwan Tri Sulistyo selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, pada Sabtu (6/8).

Program tersebut merupakan kerja sama dari Kementerian Agama dan BNNP Sulawesi Selatan. Pasangan calon pengantin yang akan menikah sebelumnya akan diberi surat pengantar dari KUA (kantor Urusan Agama) untuk melakukan screening di Puskesmas setempat.

"Mereka yang akan menjalankan pernikahan akan memperoleh rekomendasi dari KUA untuk melaksanakan screening di puskesmas, program ini kami kerjasamakan dengan Kementerian Agama dan BNNP Sulsel," terang Erwan.

"Dari screening ini kita akan bagi dalam tiga kelompok, yakni risiko rendah, sedang dan tinggi. Untuk yang risiko ringan itu langsung diberi surat keterangan, kalau misalnya dia pernah terduga menggunakan narkoba itu dia langsung diberi surat keterangan. Kalau yang risiko sedang dan tinggi dilakukan pemeriksaan urine," jelas Erwan.

Para calon pengantin yang terdeteksi positif narkoba nantinya masih bisa tetap melakukan pernikahan. Namun, meerka juga akan diberikan surat untuk melakukan rehabilitasi.

"Yang positif maka akan memperoleh surat melakukan rehabilitasi, tetapi untuk pernikahan tetap bisa dilaksanakan yang bersangkutan hanya menandatangani surat untuk pernyataan rehabilitasi," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait