Bukan Cari Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Penyelidikan Komnas HAM Bertujuan Untuk Ini
Nasional

Komnas HAM diketahui telah melakukan penyelidikan terkait kasus Brigadir J sejak timsus Polri belum melakukan penetapan tersangka. Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya keluarga Brigadir J.

WowKeren - Pengusutan kasus kematian Brigadir J masih terus dilakukan. Selain pihak kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Meski demikian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bukan bertujuan untuk menemukan pelaku pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, penyelidikan Komnas HAM bertujuan untuk menemukan ada tidaknya indikasi pelanggaran HAM dalam kasus itu.

"Dalam kasus Brigadir J ini, Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemantauan di dalam upaya untuk menemukan (dugaan pelanggaran HAM). Sebagai contoh, ada peristiwa kematian, jadi ada kematian, ada kaitan right to live atau hak untuk hidup," papar Taufan, Rabu (10/8).

Tugas dan fungsi itu disebutnya sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, Komnas HAM juga akan mengawal agar proses penegakan hukum dalam kasus Brigadir J bisa berjalan sesuai prinsip fair trial dari awal hingga persidangan nanti.

Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat di kasus ini bisa mendapat access to justice atau keadilan sesuai fakta serta informasi dari proses penegakan hukum yang benar. "Jadi isu fair trial dan access to justice adalah isu HAM yang ingin didalami Komnas HAM di dalam memantau kasus Brigadir J," paparnya.

Menurut Taufan, Komnas HAM juga menemukan kejanggalan yang terindikasi sebagai tindakan obstruction of justice dalam menyelidiki kasus itu. Oleh sebab itu, Komnas HAM berkoordinasi dengan tim khusus Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.


Lebih lanjut, Taufan menegaskan bahwa pihaknya tidak saling salip atau berlomba-lomba dengan Polri terkait pengusutan kasus Brigadir J. Komnas HAM disebutnya berperan membuka tabir penyelidikan tahap awal sehingga kemudian ditemukan konstruksi peristiwa yang lebih mendekati fakta sebenarnya. Komnas HAM juga bertugas untuk memastikan agar hak setiap orang yang terlibat dalam kasus ini terlindungi.

"Saya kira ini yang menjadi ranah Komnas HAM. Soal apakah kita akan mencari pelaku atau tidak, saya kira penyidik lebih berada di depan dalam hal itu," tuturnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. Penyelidikan yang berjalan selama hampir satu bulan ini berbuah pada penetapan empat orang tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, K, serta Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM sendiri telah melakukan penyelidikan terkait kasus Brigadir J sejak timsus Polri belum melakukan penetapan tersangka. Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, tim forensi yang mengautopsi jenazah, hingga seluruh rekan sesama ajudan Ferdy Sambo.

Penyelidikan Komnas HAM disebut akan terus dilanjutkan meski Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Komnas HAM bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

"Kita akan uji terus, akan dampingi terus, apa yang dilakukan oleh Mabes Polri itu akan kita sandingkan, atau kita bandingkan dengan temuan-temuan kita yang lain, nanti disinergikan," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait