Motif Penembakan Belum Diungkap, Brigadir J Diklaim Tahu Dugaan Perzinahan-Bisnis Haram Ferdy Sambo
Nasional

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya menyatakan bahwa untuk sementara ini, fakta terkait motif pembunuhan Brigadir J hanya akan menjadi konsumsi pihak penyidik.

WowKeren - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diduga memerintahkan pembunuhan tersebut memiliki "rahasia gelap". Kamaruddin menyebutkan bahwa Brigadir J mengetahui informasi tentang rahasia Ferdy Sambo yang terkait perzinahan hingga bisnis gelap.

"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," ungkap Kamaruddin kepada awak media, Kamis (11/8).

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebutkan bahwa yang membuat Ferdy Sambo marah adalah Brigadir J yang membocorkan rahasia itu ke istrinya, Putri Candrawathi. Tak hanya perselingkuhan, Kamaruddin mengklaim rahasia itu juga mencakup bisnis haram yang dijalankan Ferdy Sambo.

"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita lah, begitu," paparnya. "Yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap."

Menurut Kamaruddin, rahasia tersebut juga melibatkan narkotika hingga minuman keras. "Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," ujarnya.


Adapun Brigadir J disebutnya berani membuka rahasia tersebut kepada Putri karena sudah dianggap sebagai anak oleh pasangan suami istri tersebut. "Jadi mereka sudah dianggap anak," tukasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengomentari soal motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menariknya, Mahfud menyebut motif tersebut kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (9/8) lalu.

Pernyataan Mahfud itu belakangan disinggung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang mengaku bahwa pihak penyidik tidak akan membongkar motif pembunuhan terhadap Brigadir J ke publik. Komjen Agus menyatakan bahwa untuk sementara ini, fakta terkait motif pembunuhan Brigadir J hanya akan menjadi konsumsi pihak penyidik.

"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," terang Komjen Agus.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait