Deolipa Minta Rp 15 T Usai Kuasa Sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Siap Gugat Kapolri-Jokowi
Nasional

Deolipa Yumara meminta fee dengan jumlah fantastis tersebut karena merasa ditunjuk oleh negara. Ia mengaku tak segan mengajukan gugatan terhadap Kapolri hingga Presiden apabila fee Rp 15 triliun itu tak dibayarkan.

WowKeren - Bharada E disebut telah mencabut kuasa kedua pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Deolipa sendiri sempat menaruh kecurigaan lantaran surat pencabutan kuasa dari Bharada E bukan berupa tulisan tangan dan disusun dengan bahasa sangat hukum. Belakangan, ia bahkan menuntut fee sebesar Rp 15 triliun usai kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya," tutur Deolipa kepada awak media, Jumat (12/8).

Deolipa meminta fee dengan jumlah fantastis tersebut karena merasa ditunjuk oleh negara. Ia mengaku tak segan mengajukan gugatan terhadap Kapolri hingga Presiden apabila fee Rp 15 triliun itu tak dibayarkan.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau enggak ada, kita gugat, catat aja," terangnya. "Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 triliun."


Ia merasa kerjanya selama ini harus mendapat ganjaran yang setara. Oleh sebab itu, Deolipa mengatakan bisa saja mengajukan gugatan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata," katanya.

Di sisi lain, Bharada E diketahui menunjuk advokat Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum baru yang akan membelanya. Ronny mengaku telah mendapat kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

"Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya," ungkap Ronny kepada detikcom.

Sebagai kuasa hukum Bharada E, Ronny meminta pihak-pihak lain untuk tak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan kliennya. Ia juga meminta seluruh pihak untuk tak membuat spekulasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru