Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Karena Terlibat Jaringan Narkotika, Pasok Ekstasi ke Klub Malam
Pexel/MART PRODUCTION
Nasional

Kasat Narkoba Polres Karawang malah ditangkap karena terseret kasus peredaran barang haram itu. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil XTC pun turut ditemukan dalam penangkapan tersebut.

WowKeren - Penegak hukum yang bertugas memberantas narkoba ternyata malah ikut menjadi pelaku di jaringan peredaran barang haram itu sendiri. Hal itu dilakukan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM). AKP Edi Nurdin pun kini telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Penangkapan itu dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Kamis (11/8) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang terbagi dalam 3 klip, serta seperangkat alat hisap sabu dan cangklong.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (16/8).

Selain itu, polisi juga menemukan plastik klip berisi pil XTC seberat 1,2 gram. Uang tunai Rp 27 juta dan 2 unit handphone juga ikut diamankan.


"Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27 juta, dan 2 unit handphone," lanjutnya.

Penangkapan AKP ENM merupakan pengembangan dari kasus peredarang narkoba jaringan tempat hiburan malam. Tim Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap beberapa pelaku yang berasal dari jaringan narkoba dengan pimpinan bernama Juki. Jaringan itu kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam atau klub di Bandung.

AKP ENM bahkan disebut pernah ikut mengantar langsung ribuan pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung. Hal itu diungkap Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo.

"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8), melansir CNNIndonesia.com.

Untuk saat ini tim penyidik masih akan melakukan penyelidikan mengenai peran AKP ENM dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. "Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," pungkas Kombes Totok Triwibowo.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru