Komnas HAM Akan Mulai Susun Laporan Final, Berikut Temuan Usai Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo
Nasional

Komnas HAM telah menyelesaikan pemeriksaan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan lokasi tewasnya Brigadir J. Komnas HAM pun akan memulai menyusun laporan final terkait penyelidikan kematian Brigadir J.

WowKeren - Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J rupanya semakin menemukan titik terang. Bahkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM disebut telah memasuki babak akhir.

Komnas HAM diketahui telah menyelesaikan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Senin (15/8) lalu. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan memulai menyusun laporan final penyidikan kematian Brigadir J.

Adapun temuan-temuan terbaru Komnas dalam penyidikan tersebut adalah dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin kuat usai Komnas HAM memeriksa TKP. Anam mengatakan bahwa sejak awal, dugaan terkait hal tersebut ada indikasi kuat, setelah memeriksa TKP, indikasi tersebut tampaknya semakin menguat.

Bersamaan dengan temuan tersebut, kata Anam, Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J disebut juga terindikasi melakukan upaya menghalang-halangi penegakan hukum di TKP dalam kasus itu.


"Mulai dari kisah Magelang, Saguling, dan TKP, kita uji dengan dokumen-dokumen foto yang kami dapat, percakapan yang kami dapat, semakin kuat adanya dugaan pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," ujar Anam dalam keterangannya, dilihat melalui CNNIndonesia.com, Selasa (16/8).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi adanya penganiayaan dalam kasus Brigadir J. Pasalnya, berdasarkan dari hasil pemeriksaan CCTV yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan unsur-unsur penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum tewas.

Meski begitu, Beka menuturkan bahwa keputusan itu masih belum bersifat final. Menurutnya, Komnas HAM nantinya masih akan menunggu hasil autopsi ulang yang sebelumnya dilakukan di Jambi pada 27 Juli 2022 lalu.

Di sisi lain, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E di Rutan Bareskrim Polri selama dua jam pada Senin (15/8) kemarin. Beka mengungkapkan dalam pemeriksaan ini, Bharada E dalam kondisi yang baik, bahkan menjawab pertanyaan dari Komnas HAM dengan lancar.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM usai Bharada E mengubah keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Beka menyampaikan yang terbaru adalah Bharada E mengakui telah menembak Brigadir J atas perintah dari Sambo.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru