Tak Ada Lagi Anggaran Khusus COVID-19, Menkes Buka Peluang Vaksin COVID-19 Berbayar di Tahun 2023
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Seperti yang diketahui, sejak kemunculan pandemi hingga tahun 2022, vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun kini Menkes Budi merencanakan vaksin COVID-19 berbayar.

WowKeren - Vaksinasi COVID-19 yang digelar oleh pemerintah sejak kemunculan pandemi di Indonesia hingga saat ini, masih diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. Namun hal ini kemungkinan tidak akan lagi berlaku di tahun depan, tepatnya 2023.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun mempertimbangkan vaksin COVID-19 berbayar di tahun 2023 mendatang. Meski begitu, vaksin COVID-19 berbayar ini direncanakan akan dibuka melalui mekanisme pasar dengan menyasar kelompok non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, maka pada kelompok PBI, ada pertimbangan, yang mana vaksin COVID-19 pada tahun 2023 akan disokong oleh pemerintah melalui mekanisme BPJS Kesehatan. Artinya, vaksin COVID-19 untuk kelompok PBI bersifat gratis dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Adapun rencana vaksin COVID-19 berbayar di tahun 2023 untuk kelompok non PBI itu disebut lantaran dipengaruhi tidak lagi dialokasikannya anggaran khusus pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2023. Dalam hal ini, anggaran untuk kesehatan di tahun depan hanya ada alokasi anggaran kesehatan reguler yang rutin.


Meski begitu, Budi menerangkan bahwa anggaran kesehatan reguler di tahun 2023 bertambah menjadi Rp169,8 triliun. Maka dari itu, bila penanganan pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga tahun depan, maka penggunaan dana akan masuk ke dalam anggaran kesehatan reguler.

"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan di-support oleh Pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan," terang Budi dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, dilihat Kamis (18/8).

"Yang non PBI, kita buka ke mekanisme pasar, karrna jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak," imbuh Budi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik sebesar Rp169,8 triliun. Sehingga, sudah tidak ada lagi alokasi khusus COVID-19 seperti halnya di tahun 2020 hingga 2022.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru