1 dari 9 Tersangka Pelaku Rudapaksa Remaja di Bima Pilih 'Turun Gunung' dan Serahkan Diri
Pixabay/rebcenter_moscow
Nasional

Salah satu tersangka kasus pemerkosaan remaja di Bima akhirnya menyerahkan diri. Tersangka itu mengaku sudah tidak tahan kabur dari polisi dan tinggal di gunung.

WowKeren - Aksi pelarian salah satu tersangka kasus rudapaksa atau pemerkosaan remaja di Bima berakhir. AF alias AG (18) akhirnya memutuskan untuk 'turun gunung' dan menyerahkan diri ke pihak berwajib. AF rupanya sudah tidak tahan lagi harus bertahan hidup di hutan selama menjadi buronan polisi.

AF merupakan 1 dari sembilan tersangka kasus pemerkosaan dengan korban seorang remaja d Desa Simpasari, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). AF sudah menjadi buronan polisi selama 15 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri.

"Iya, yang bersangkutan menyerahkan diri tadi," ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, Rabu (17/8), melansir Tribunnews.com. "Terduga pelaku mengaku sudah tidak tahan lagi hidup sebagai pelarian di gunung-gunung, dari buronan pihak Polres Bima yang terus mempersempit ruang gerak para DPO ini."

Disebutkan bahwa AF merupakan tersangka utama dalam kasus pemerkosaan tersebut. Sebelum menyerahkan diri, pihak kepolisian sudah terlebih dahulu melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka.


Ipda M Fikri Dalfa Alfares selaku KBO Sat Samapta Polres Bima telah menemui orangtua dan keluarga terduga pelaku itu pada Minggu (14/8). Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian meminta pihak keluarga agar mendorong pelaku menyerahkan diri.

"Dalam pertemuan itu Alfares memberikan pemahaman kepada orang tua maupun pihak keluarga, agar menyerahkan diri serta keselamatan terduga dijamin oleh pihak kepolisian," ujar Kapolres Heru Sasongko.

Hingga kemudian pihak kepolisian mendapat informasi dari pihak keluarga jika terduga sudah berada di rumah kerabatnya di Desa Simpasai. KBO Sat Samapta dan personel Unit Patmor Polres Bima pun segera menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan AF. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelum AF, polisi juga sudah berhasil mengamankan 3 tersangka lain dalam kasus pemerkosaan tersebut. Pihak Polres Bima pun masih akan tetap berusaha memburu para pelaku lain yang kini masih bersembunyi dan melarikan diri.

"Kami akan terus memburu mereka dan mengusut tuntas persoalan ini sampai selesai," pungkas Kapolres Heru Sasongko.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru