Belakangan beredar kabar bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam judi online. Atas hal ini, Polri pun lantas bergerak untuk mendalaminya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:22 WIB
WowKeren - Nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi sorotan publik. Selain karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, digadang-gadang Sambo juga terlibat dalam judi online.
Menanggapi hal tersebut, Polri pun akan mendalami isu konsorsium 303 judi online yang digadang-gadang dipimpin oleh Sambo. Tak main-main, dalam konsorsium 303 judi online tersebut disebut juga melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya.
Isu konsorsium 303 judi online yang menyeret nama Sambo itu pun kini tengah viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat. "Nanti didalam oleh Ditsiber," ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/8).
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun ikut menyoroti terkait dengan beredarnya skema judi online dengan Sambo sebagai pemimpinnya. "IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," ujar Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis (18/8).
Sugeng lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius dalam mendalami dugaan keterlibatan anggota polisi dalam skema judi online tersebut. Terkait dengan skema yang beredar, ia menilai bahwa itu dibuat oleh kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan untuk menggusur Sambo dan kawan-kawannya dari posisi elit Polri.
"Dalam hal ini, IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," ungkap Sugeng.
Meski begitu, Sugeng mengatakan bahwa dalam pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap harus menerapkan asas praduga tak bersalah. "IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," imbunya.
Di sisi lain, pada Kamis (18/8), Listyo diketahui menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran se-Indonesia. Dalam hal ini, ia memberikan pengarahan terkini terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Dalam arahan tersebut, Listyo menegaskan kepada jajarannya agar tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya. Ia lantas menekankan tidak segan-segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
(wk/tiar)