Rektor Universitas di Lampung Kena OTT KPK, Ini Sosoknya
Nasional

KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Sabtu (20/8) hari ini. Dalam hal ini, yang ditangkap adalah merupakan rektor salah satu universitas di Lampung.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT terhadap Rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini pun rektor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Ali kemudian menerangkan bahwa penyidik juga menangkap pihak lainnya di wilayah Bandung. Adapun penangkapan tersebut dilakukan pada dini hari tadi. Di samping itu, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terang Ali. "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta."

Ali lantas mengatakan pihaknya nantinya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait penangkapan tersebut. "Perkembangannya akan segera disampaikan," jelas Ali.


Sementara berdasarkan informasi yang didapat dari detikcom, rektor yang tertangkap OTT itu diketahui merupakan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani. Atas hal ini, bukti dan sejumlah orang lain yang diamankan juga sudah berada di KPK.

"Betul, (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih (bergerak)," ujar sumber detikcom, Sabtu (20/8).

Terkait hal tersebut, rupanya juga telah dibenarkan oleh Ali. Berdasarkan informasi yang tertera pada laman resmi Unila, www.unila.ac.id, Karomani diketahui tengah berada di Lembang, Jawa Barat, sejak 17 Agustus 2022 lalu. Hal ini dikarenakan Unila tengah melakukan kegiatan character building.

"Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan bersama tim IKU dan PTN-BH Unila," bunyi keterangan pers Unila. "Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 AGustus 2022."

Di sisi lain, Ali diketahui hingga saat ini belum merinci nama-nama yang ditangkap oleh KPK. Ia hanya menyampaikan bahwa pihak yang ditangkap di antaranya adalah rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait