Aktor Pendatang Baru Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Pemukulan Sopir TransJakarta
Instagram/jakarta.ku
Selebriti

Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang pemobil yang marah sempat memukul kepala sopir TransJakarta dari luar jendela. Pemobil tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Media sosial sempat dihebohkan oleh video seorang pemobil yang cekcok dengan sopir TransJakarta. Dalam video tersebut, tampak seorang pemobil yang marah sempat memukul kepala sopir TransJakarta dari luar jendela.

Belakangan diketahui bahwa pemobil dalam video tersebut adalah seorang aktor pendatang baru bernama Khafi Mahendra alias Khafi Maheza. Khafi disebut telah menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam," ungkap Plt Kapolres Metro Jaksel, Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8).

Atas perbuatannya, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP. Khafi akan ditahan selama 20 hari dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Kombes Yandri mengatakan bahwa motif Khafi memukul sopir TransJakarta adalah emosi dan salah paham. "Ya masih kesalahpahaman aja, motifnya salah paham dan emosi," terang Yandri, Sabtu (27/8).


Sementara itu, Khafi sendiri merupakan seorang aktor pendatang baru yang pertama kali berperan di film "Gundala" pada tahun 2019. Khafi berperan sebagai putra Ridwan Bahri dalam film garapan Joko Anwar tersebut.

Khafi kemudian kembali membintangi film layar lebar berjudul "Survive" pada tahun 2021 dan memerankan tokoh Nurdin. Lalu pada tahun 2022, Khafi membintangi film "Kuntilanak 3" garapan Rizal Mantovani.

Di sisi lain, insiden pemukulan terhadap sopir TransJakarta tersebut terjadi pada Kamis (25/8) malam. Pihak TransJakarta pun langsung menyerahkan kasus pemukulan tersebut ke polisi.

"TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. TransJakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," terang Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor.

Pihak TransJakarta dipastikan akan mengawal kasus tersebut untuk diproses di jalur hukum. Anang menjelaskan hal itu dilakukan supaya tak ada kasus kekerasan lain yang dialami oleh pekerja transportasi.

"Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi," bebernya. "Seberapapun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru