Diminta Kominfo Untuk Jangan Menyerang, Hacker: Stop Being an Idiot
Nasional

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sempat berpesan kepada peretas alias hacker untuk tidak melakukan akses ilegal. Mengingat kebocoran data sangat merugikan masyarakat.

WowKeren - Data penduduk Indonesia lagi-lagi diduga bocor. 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor ke forum pasar gelap "Breached Forums" dari akun bernama Bjorka pekan lalu.

Ia mengklaim memiliki file yang berisi data-data kartu SIM dari pelanggan Indonesia. Data tersebut mencakup NIK, nomor telepon, nama provider, hingga tanggal pendaftaran.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantas berpesan kepada Bjorka untuk tidak melakukan akses ilegal. "Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat. Kan itu perbuatan illegal access," ungkap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (5/9).

Semuel memaparkan bahwa kebocoran data sangat merugikan masyarakat. Apalagi masyarakat memberikan data tersebut untuk menggunakan suatu layanan.

"Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat," tegasnya.


Pesan Semuel tersebut rupanya juga sampai ke telinga Bjorka. Hacker tersebut lantas membalas pesan Kominfo tersebut dalam utas Breached Forums yang bertajuk "My Message to Indonesia Government" (Pesan Saya untuk Pemerintah Indonesia).

Utas tersebut melampirkan tangkapan layar pemberitaan salah satu media online tentang pesan Semuel. Di bawah pemberitaan tersebut, Bjorka lantas memberikan pesan untuk pemerintah Indonesia.

"Stop being an idiot (berhenti jadi orang bodoh)," tulisnya dalam utas tersebut.

Sebagai informasi, Bjorka menjual data kartu SIM tersebut seharga Rp 745 juta (50.000 dollar AS) dengan metode pembayaran menggunakan mata uang kripto Bitcoin atau Ethereum. Data tersebut diklaim berasal dari registrasi kartu SIM prabayar.

Sementara itu, pihak Kominfo sempat mengakui bahwa 15-20 persen sampel dari 1,3 miliar data kartu SIM yang diduga bocor itu adalah valid. Oleh sebab itu, Kominfo mengecam hacker yang melakukan serangan siber dan mengingatkan bahwa kebocoran data melanggar dua hal, yakni administratif dan pidana.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru