Seleksi Masuk PTN Berubah Dari SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT, Simak Perbedaannya
Pixabay
Nasional

Tes seleksi masuk PTN tak lagi digelar oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Berdasarkan aturan baru Kemendikbudristek, seleksi PTN nantinya akan berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

WowKeren - Jalur seleksi masuk ke perguruna tinggi negeri (PTN) akan mengalami perubahan untuk tahun 2023. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan diubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di tahun 2023 mendatang.

"Benar, tahun 2023 akan ada dua jalur seleksi nasional yaitu SNBP yang sebelumnya disebut SNMPTN," ungkap Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) BSKAP Kemendikbudristek Rahmawati kepada Bisnis, Senin (26/9).

Selain itu, jalur Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga akan mengalami perubahan menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sehingga penerimaan mahasiswa baru PTN akan dibagi dalam tiga jalur, yakni SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

Adapun tes seleksi masuk PTN tak lagi digelar oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Berdasarkan aturan baru Kemendikbudristek, seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN nantinya akan berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Lantas apa perbedaan SNMPTN dan SBMPTN dengan SNBP dan SNBT?

Jalur SNMPTN diketahui mengurutkan peringkat siswa dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran berdasarkan jurusan. Seperti mapel Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi untuk jurusan IPA, serta Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi untuk jurusan IPS.


Apabila ada siswa dengan nilai yang sama, maka prestasi akademik juga bisa dijadikan sebagai kriteria. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan SNMPTN adalah berdasarkan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Sementara itu, mekanisme pemeringkatan dana SNBP didasarkan pada dua komponen. Yang pertama dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian. Sedangkan yang kedua dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

Adapun komposisi persentase kedua komponen tersebut ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen. Sehingga persentase komponen antar-prodi bisa berbeda-beda dalam satu PTN.

Sementara itu, mekanisme SBMPTN dilakukan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Bahasa Inggris. Peserta SBMPTN dibagi ke dalam tiga kelompok ujian sesuai program studi yang dipilih, yakni Sains dan Teknologi, Sosial dan Humaniora, serta Campuran.

Sedangkan dalam SNBT, tak ada lagi TKA sehingga peserta tidak berfokus pada mata pelajaran sesuai kelompok ujian. Adapun materi tes SNBT lebih fokus kepada tes skolastik untuk mengukur kemampuan siswa dalam potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan literasi bahasa Inggris.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru