Ditangkap Polisi, 'Ayah Sejuta Anak' Diduga Cari Ibu Hamil di Luar Nikah dan Jual Bayi Modus Adopsi
Pixabay
Nasional

SH diduga menjual bayi dari para wanita yang hamil di luar nikah. Sang 'Ayah Sejuta Anak' itu disebut mencari wanita hamil di luar nikah melalui media sosial, dan menawari mereka persalinan gratis dan adopsi.

WowKeren - Seorang pria berinisial SH yang ditangkap polisi karena diduga memperdagangkan anak dengan modus adopsi ilegal. SH sendiri viral dengan sebutan "Ayah Sejuta Anak" karena aksi sosialnya mengurus puluhan bayi.

SH mengunggah konten dengan judul "Ayah Sejuta Anak" di Instagram dan TikTok. Kontennya itu berisi fasilitas rumah penampungan gratis ibu hamil di Cise'eng, Bogor.

Namun, SH diduga menjual bayi dari para wanita yang hamil di luar nikah. Sang Ayah Sejuta Anak itu disebut mencari wanita hamil di luar nikah melalui media sosial, dan menawari mereka persalinan gratis dan adopsi.

"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinan," beber Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Rabu (28/9).


Bayi yang dilahirkan kemudian diambil oleh SH, lalu ditawarkan kepada orang yang hendak mengadopsi anak. SH diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.

"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami dengan iming-iming dibantu proses persalinannya. Kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orangtua adopsi dengan membayar Rp 15 juta," ungkap Iman.

Adanya uang tebusan Rp 15 juta itu tidak diketahui oleh ibu kandung sang bayi. Menurut Iman, SH mengaku kepada ibu kandung sang bayi bahwa uang tersebut untuk mengganti biaya persalinan di rumah sakit. Padahl kenyataannya, semua biaya persalinan ditangung oleh BPJS.

"Orangtua yang anaknya diadopsi tidak mendapat keuntungan," terangnya.

Adapun SH diduga melanggar pidana karena menyalahi prosedur dalam mencari orangtua bagi bayi yang baru dilahirkan. "Tentunya ada prosedur yang harus diikuti, tapi mereka tidak menjalankan itu. Sehingga anak hanya diserahkan begitu saja tanpa ada kekuatan hukum bagi si anak itu sendiri," tukas Iman.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru