Karyawan Baim Wong Diperiksa Polisi Soal Konten Prank KDRT, Pengakuan Editor dan Sopir Mengejutkan
Instagram/baimwong
Selebriti

Karyawan Baim Wong diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank KDRT. Sejauh ini Baim Wong dan Paula Verhoeven masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

WowKeren - Empat karyawan Baim Wong diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE terkait konten prank KDRT. Putro selaku editor untuk konten video Baim Wong menyebut konten prank KDRT itu dibuat secara spontan.

"Nggak ada ngarah ke konten prank KDRT atau gimana. Karena kita bikinnya juga spontan," kata Putro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/10) dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet yang merupakan sopir Baim Wong mengaku tidak mengetahui soal rencana Baim Wong dan Paula Verhoeven soal konten prank KDRT. Pasalnya Slamet mengatakan ia hanya bertugas mengantarkan pasutri itu ke Polsek Kebayoran Lama.

"Kita sebagai sopir ya paling cuma antar jemput nganter ke lokasi gitu doang sih," ujar Slamet.

Pernyataan senada pun disampaikan oleh Putro karena hanya bertugas mengedit video usai dilakukan pengambilan gambar. "Kita nggak tahu sama sekali. Nggak ada ngarah konten prank atau apa karena kita ngedit aja," tuturnya.


Keempat karyawan Baim Wong yang diperiksa itu di antaranya adalah kameramen, sopir dan editor. Sementara itu AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyebut saat ini kasus yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven masih dalam status penyelidikan.

"Jadi untuk tahap-tahap masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapan," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/10) dikutip dari DetikHOT. "Jadi memasuki unsur atau tidak, nanti yang jelas wewenang ada di penyidik."

Oleh karenanya Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih berstatus sebagai saksi. "Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," jelas AKP Nurma Dewi.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Konten itu dinilai telah merendahkan instansi kepolisian. Pasangan suami istri itu pun telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan di tengah masyarakat.

Walau telah minta maaf, proses hukum tetap berlanjut untuk Baim dan Paula. Laporan polisi Baim dan Paula dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru