Hotman Paris Skakmat Baim Wong soal Kesaksian Teman yang Tuding Paula Derita HIV
Instagram/hotmanparisofficial
Selebriti

Hotman Paris masih menjadi pihak yang pasang badan membela Paula Verhoeven. Kali ini, Hotman sentil Baim soal kesaksian kawan-kawan sang artis yang menyebut Paula menderita HIV.

WowKeren - Dugaan Paula Verhoeven menderita HIV masih terus diungkit Hotman Paris. Bukan untuk menyudutkan Paula, Hotman justru bersikap kritis demi membela ibu dua anak itu.

Diungkap Hotman, tudingan Paula menderita HIV ini diungkap oleh Baim di persidangan. Demi menguatkan tuduhan itu, dipanggil saksi dari pihak dokter yang memeriksa Paula dan saksi lainnya yang merupakan teman Baim.

"Yang lebih parah lagi yang ada tulisan HIV. Saya belum melihat putusannya secara lengkap. Tapi, yang beredar itu hanya satu lembar dan sepertinya itu adalah tulisan hakim," kata Hotman. "Jadi, disebutkan sepertinya si cowok itu dalam persidangan bilang, 'Eh ini cewek sudah HIV sebelum kami nikah'.

Namun, pihak dokter menolak hadir demi menghormati Paula. Di sisi lain, teman-teman Baim bersaksi jika Paula memang menderita HIV. Walau begitu, Hotman menyarankan agar hakim tak lantas percaya begitu saja atas kesaksian tersebut.

"Yang ada hanya kesaksian dua orang (non medis), hakim tidak boleh percaya itu karena kesaksian teman tidak bisa menggantikan rekam medis. Apalagi, ini tuduhan kan nggak tanggung-tanggung HIV," seru Hotman.

Sebelumnya, Hotman juga menyarankan agar Baim melakukan tes kesehatan. Karena bukan tak mungkin jika Baim sebagai suami mengidap penyakit yang sama.


"Semua sudah tahu HIV kemungkinan besar menular," kata Hotman. "Ini sama saja mempublikasikan kamu, anak-anak, ada kemungkinan tertular. Tentu harus dicek ulang apakah suaminya mengidap HIV. Karena sebagai suami istri sering campur maupun kontak fisik. Suami harus segera diperiksa. Dari siapa ini duluan, apakah dari istri atau dari suami?"

Sementara itu, Paula saat ini sudah mengajukan banding atas putusan cerai terhadap Baim. Proses banding tersebut telah didaftarkan secara elektronik oleh tim kuasa hukum Paula ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 April 2025.

"Bahwa hari ini, 28 April 2025, tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Alvon Kurnia Palma selaku pengacara Paula.

Pengacara Baim, Fahmi Bachmid, mengungkap pihaknya tak mempermasalahkan hal itu. Ia pun juga mengajukan upaya banding serupa.

"Saya mendapatkan amanat karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," kata Fahmi. "Karena hak tersebut harus juga saya pergunakan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang."

Masih soal konflik rumah tangga Baim dan Paula, beredar isu miring soal Niko. Teman Baim yang dituding sebagai selingkuhan Paula ini dirumorkan pernah masuk penjara.

"Aku tidak akan memojokkan Paula, aku lagi baper lihat Paula lagi memperjuangkan haknya. Jadi kalau Paula merasa dia itu difitnah, silakan lapor ke pihak yang berwajib," kata Satria. "Aku bongkar si Niko dulu. Jadi Niko pernah kabur bawa kabur duit pamannya Rp2 miliar. Dia itu pernah masuk penjara."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait