Nadia Mulya Digunjing Usai Gugat Cerai, Kisah 2 Kali Keguguran Bikin Terenyuh
Instagram/tinm4n
Selebriti

Nadia Mulya jadi sorotan usai diam-diam menggugat cerai Dastin Mirjaya pasca 17 tahun menikah. Bersamaan dengan itu, viral kisah pilu Nadia yang ternyata pernah dua kali keguguran dan berusaha tegar menghadapi masalah itu.

WowKeren - Presenter cantik Nadia Mulya jadi gunjingan netizen. Ia ramai diperbincangkan pasca diam-diam menggugat cerai usai 17 tahun menikah dengan Dastin Mirjaya.

Sejauh ini, Nadia memilih bersikap tegar dan tetap fokus pada kegiatannya. Tak diragukan lagi, presenter berusia 42 tahun ini memang selalu tangguh saat menghadapi ujian hidup. Hal ini juga terlihat ketika Nadia mengalami kisah pilu di kehamilan kelima.

2020 lalu, Nadia ternyata pernah mengalami keguguran. Kala itu, Nadia sudah berusia 40 tahun dimana hal itu cukup beresiko buat kehamilannya. Namun walau bersedih, Nadia tetap berusaha kuat dan membagikan pengalamannya itu di sosial media.


"Tepat 3 bulan yang lalu aku kehilangan calon anak kelima-ku. Usia sekitar 15 minggu dalam kandungan," kata Nadia. "Tidak banyak yang tahu, tapi melihat postingannya @chrissyteigen aku jadi ingin sharing. It’s never easy to lose a baby no matter how young the pregnancy was."

Dalam kisahnya di sebuah blog, Nadia mengungkap kalau ia sebenarnya sudah dua kali keguguran. Kali pertama ia keguguran yakni sebelum hamil anak ketiga dan yang kedua adalah saat hamil anak kelima. Nadia juga membeberkan jika penyebab kegugurannya adalah karena janin tak berkembang dan detak jantung calon buah hatinya tak terdengar.

Nadia pun mendoakan agar kaum perempuan tetap kuat jika mengalami hal serupa."Kepada semua Mama yang mengalami hal ini, sending my love to you, and prayers to our angel babies in heaven," katanya.

Sementara itu, Nadia saat ini sudah mantap bercerai dan menjadi single mom. Selain menggugat cerai, Nadia juga meminta hak asuh anak dan pembagian harta bersama.

"Untuk nama tersebut (Nadia Mulya) memang telah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomer perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS. Yang menggugat (cerai) adalah Nadia Mulya, (pada) 14 November 2022," ucap Taslimah, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (21/12/2022). "Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat. Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait