Dispatch Bocorkan Kencan Seungri Eks BIGBANG & Model Yoo Hye Won di Bangkok
Naver
Selebriti

Dispatch melaporkan bahwa Seungri dan Yoo Hye Won terlihat bergandengan tangan di lobi hotel mewah Bangkok. Mereka dengan santai menunjukkan kasih sayang satu sama lain.

WowKeren - Dispatch kembali mengejutkan publik dengan kabar kencan selebriti Korea Selatan. Pada Rabu (22/3), media itu melaporkan Seungri mantan member BIGBANG dan model/influencer Yoo Hye Won kencan di Bangkok awal Maret ini.

Dispatch melaporkan bahwa Seungri dan Yoo Hye Won terlihat bergandengan tangan di lobi hotel mewah Bangkok. Mereka dengan santai menunjukkan kasih sayang satu sama lain sambil tetap waspada, menghindari bertemu turis Korea lainnya.

Dispatch juga mengungkap bahwa Seungri dan Yoo Hye Won menjaga dengan baik hubungan mereka bahkan ketika pria kelahiran tahun 1990 itu berada di penjara. Media itu telah berusaha menghubungi pihak Yoo Hye Won untuk meminta konfirmasi.

Pihak Yoo Hye Won buka suara mengatakan bahwa wanita itu memang melakukan perjalanan ke Bangkok. "Kunjungan itu adalah pertemuan dengan berbagai kenalan sehubungan dengan pernikahan yang diadakan di Thailand," ungkap pihak sang model.


Dispatch Bongkar Kencan Seungri Eks BIGBANG & Model Yoo Hye Won di Bangkok

Source: Dispatch

Di sisi lain, Seungri dan Yoo Hye Won sebenarnya sudah dicurigai berpacaran sejak Oktober 2018 lalu. Saat itu, sebuah outlet media Tiongkok menerbitkan foto pria dan wanita, diduga Seungri dan Yoo Hye Won, saling berpelukan di sebuah jalan.

Setelah laporan media Tiongkok itu, gosip pacaran Seungri dan Yoo Hye Won muncul lagi pada September 2020. Saat itu, pelantun lagu "FXXK IT" ini sedang mendaftar sebagai tentara aktif untuk wajib militernya.

Seorang netizen mengklaim melihat wanita yang menggendong anjing di pangkuannya telah menemani Seungri di dalam kendaraannya. Banyak yang curiga bahwa wanita tersebut adalah Yoo Hye Won.

Sementara itu, Seungri kini sudah dibebaskan dari penjara lebih awal karena berperilaku baik pada 9 Februari 2023. Pria itu dinyatakan bersalah atas kesembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait