Jessica Iskandar Pertanyakan Respons Polda Bali Soal Penahanan Mobilnya
Instagram/inijedar
Selebriti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan menjelaskan alasan mobil Alphard itu masih ditahan dan belum dikembalikan pada Jessica Iskandar. Jedar pun mempertanyakan respons tersebut.

WowKeren - Jessica Iskandar sempat membuat surat terbuka kepada Kapolda Bali untuk menanyakan mobil mewahnya yang masih ditahan di Polda Bali. Kekinian, pihak Polda Bali memberikan respons yang membuat Jedar bingung.

Awalnya, Jedar mempertanyakan waktu penahanan mobil Toyota Alphard miliknya di Polda Bali. Jedar mengaku tak pernah menjual mobilnya itu kepada Steven yang menjadi tersangka kasus penipuannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan lantas menjelaskan alasan mobil Alphard itu masih ditahan dan belum dikembalikan pada Jedar. Menurutnya, pihak kepolisian tak bisa mengembalikan karena Jedar tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor alias BPKB mobil tersebut.

Surawan menjelaskan bahwa seseorang bernama Komang Suardika alias Komang Jegir melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan. Jegir membeli enam mobil dari Steven, salah satunya mobil Alphard milik Jedar tersebut.

Usai dibeli Jegir, mobil itu dipinjang Steven untuk usaha rental namun tak kunjung dikembalikan. Meski demikian, BPKB mobil itu disebutnya sudah berpindah tangan dari Jedar ke Steven, lalu dijual pada Jegir.


"Kalau BPKB posisinya sekarang ada di pelapor (Jegir) di Bali. Jadi kan enggak bisa ini (diberikan mobilnya kepada yang tidak pegang BPKB)," terang Surawan.

Jessica Iskandar Pertanyakan Respons Polda Bali Soal Penahanan Mobilnya

Instagram/@inijedar

Jedar lantas menanggapi respons Polda Bali tersebut melalui unggahan di Instagram pada Jumat (9/6). Jedar sekali lagi menegaskan bahwa ia tak pernah menjual mobil hitam tersebut pada Steven.

"Mobil alphard plat B73DAR milikku dan atas namaku. Tidak pernah saya jual, hanya saya sewakan dan sekarang pun Christopher Stefanus Budianto sudah dijadikan tersangka atas dugaan penggelapan barang bukti mobil Alphard B 73 DAR tsb di polda metro jaya, saat ini mobil berada di Polda bali, namun kenapa bapak pejabat ini seakan seperti pengadilan memutuskan yang berhak siapa?" tulis Jedar di kolom caption.

Lebih lanjut, Jedar kembali mengadu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penipuan yang menimpanya itu. Menurut Jedar, ada dugaan keberpihakan dalam kasus tersebut.

"Tolong saya Pak Kapolri saya melihat ada dugaan keberpihakan dalam kasus saya iniā€¦. saya hanya ingin meminta kepastian hukum atas kasus saya dan kerugian saya atas seseorang yang telah di tetapkan tersangka yaitu christopher stefanus budianto, cukup, tidak lebih," tukas Jedar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru