
Menanggapi hal ini, Inara hanya memberikan reaksi singkat. Belum diketahui pasti apakah istri Virgoun ini akan segera melaporkan ancaman tersebut kepada pihak kepolisian atau tidak.
- Diah Candra Trisanti
- Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:12 WIB
WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Inara Rusli. Baru-baru ini istri Virgoun itu mengaku menerima ancaman pembunuhan. Hal ini diungkap langsung oleh Inara melalui unggahan InstaStory miliknya pada Selasa (10/10) malam.
Dalam unggahan tersebut, Inara membagikan foto tangkapan layar isi pesan pribadi seorang netizen dengannya. Awalnya, netizen itu hanya memberikan komentar biasa. Namun ia kemudian menyoroti alis Inara hingga memberikan ancaman.
"Alisnya jangan sampai dicukur. Awas aja kalo sampai cukur atau sulam alis," ungkap netizen tersebut. "Saya gak segan segan bayar orang untuk memb*nuhmu."
Netizen itu kemudian memberikan emoji hati warna merah untuk Inara. Menanggapi hal ini, Inara hanya memberikan reaksi singkat. "Aga laen," tulis Inara.
Belum diketahui pasti apakah Inara akan melaporkan ancaman tersebut kepada pihak kepolisian atau tidak. Wanita kelahiran 19 Februari 1993 ini masih tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa.
Di sisi lain, Virgoun dan Inara dikabarkan akan rujuk. Terkait hal ini, ibu tiga anak itu menyebut bahwa kemungkinan rujuk bisa terjadi jika kedua belah pihak menurunkan ego masing-masing.
"Kalau rujuk itu kan salah satu alasannya karena kedua belah pihak sama sama menundukkan ego. Kalau cuma sepihak doang nggak bisa," kata Inara saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/10). "Nggak bisa kalau kita mengandalkan penghasilan bermasalah atau gimana karena kita kan jalanin hubungan bukan cuma transaksional bisnis. Jadi ya agak berat kalau misalkan kayak gitu sepihak doang."
Soal proses perceraiannya, Inara akan segera menghadirkan saksi ahli untuk sidang berikutnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Termasuk saksi ahli dari hukum agama dan psikiater.
"Besok ini sidang untuk saksi ahli. Ada ahli dari hukum islam, ada dari psikiater mental illness gitu-gitu harus dijelasin sama ahlinya kan, nggak bisa kita ngasih kesaksian yang nggak sesuai dengan bidangnya kita," tambah Inara. "Proses hukum sudah berjalan ya kita cukup ikutin aja sebagai warga negara yang taat hukum."
(wk/diah)