Lee Sun Kyun Didakwa Tanpa Penahanan Atas Penyalahgunaan Narkoba
NAVER Post/HODU&U Entertainment
Selebriti

Kepolisian telah meningkatkan status Lee Sun Kyun yang diselidiki atas kasus penyalahgunaan narkoba. Selain sang aktor, status tiga orang yang ditangkap di tempat hiburan malam pada 19 Oktober lalu juga ditingkatkan.

WowKeren - Status Lee Sun Kyun (Lee Sun Gyun) dalam penyelidikan penyalahgunaan kasus narkoba telah ditingkatkan oleh pihak berwajib. Sebelumnya tengah diselidiki sebagai saksi, kini aktor "Parasite" itu kini menjadi terdakwa.

Pada Senin (23/10), Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengumumkan telah mendakwa tiga orang termasuk Sun Kyun. Mereka didakwa tanpa penahanan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Sementara itu pada 19 Oktober lalu, Sun Kyun terungkap tengah diselidiki polisi sehari setelah kabar tentang aktor top L terlibat narkoba mulai muncul sejak Kamis (19/10). Penyelidikan bermula setelah polisi menyisir sebuah tempat hiburan di kawasan Gangnam. Ciri-ciri aktor yang diselidiki berusia 40-an dan terkenal dengan ucapan "vongole" seperti di dalam drama hitsnya.


Sehari setelah kabar itu meledak, HODU&U Entertainment selaku agensi sudah menyatakan posisi Sun Kyun dengan merilis pernyataan resmi pada Jumat (20/10). Mereka membenarkan bahwa aktor "Parasite" itu sedang dalam pengawasan polisi.

Selain menyatakan posisinya dan meminta maaf atas nama Sun Kyun, agensi mengungkap sang aktor juga mengalami ancaman dan pemerasan dari pengedar narkoba. Agensi pun berjanji untuk memberikan kemajuan investigasi di masa depan.

Perkembangan kasus ini rupanya menyeret istri Sun Kyun, Jeon Hye Jin yang sudah menjual gedungnya tanpa banyak keuntungan. Hye Jin diselidiki untuk memastikan apakah transaksi gedung tersebut ada kaitannya dengan kasus narkoba sang suami.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru