Nindy Ayunda Posting Kalimat Puitis di Tengah Kabar Dito Mahendra Segera Bebas Penjara
Instagram/nindyayunda
Selebriti

Nindy Ayunda fokus mempromosikan lagu barunya, 'Agar Aku Punyamu' dan menulis kalimat puitis di postingan terbaru. Postingan Nindy ini terkuak usai Dito Mahendra dikabarkan keluar dari tahanan setelah divonis 7 bulan penjara.

WowKeren - Nindy Ayunda alias Nindy berusaha move on dari masa lalunya. Di saat kasus Dito Mahendra sang mantan disorot, Nindy justru fokus mempromosikan lagu barunya, "Agar Aku Punyamu".

"Dengan izin Allah SWT semua masih dan akan baik-baik saja. Meski tidak mudah, semoga aku dan kamu terus bersama," tulis Nindy yang juga pamer aura cantik memakai gaun layaknya pengantin. Netter pun memuji penampilan elegan Nindy dan mendoakan yang terbaik.

"Bahagia selalu yah teh Nindy dan sehat selalu," ujar netter. "MasyaAllah bahagia terus mbu semoga selalu di dekatkan dengan hal2 yang baik senang banget liat mbu sekarang bangkit menjadi sosok yang lebih baik lagi," harap fans. "Semoga dipertemukan dengan jodoh terbaik ya Mbu," seru netter.


Sementara itu, Dito Mahendra sedang ramai diberitakan terkait vonis hukuman yang ia terima atas kasus senpi ilegal. Ia rupanya mendapat hukuman 7 bulan penjara saat sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

"Menyatakan terdakwa Mahendra Dito Sampurno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan senjata api dan amunisi tanpa izin sebagaimana dakwaan penuntut umum," ujar hakim. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama 7 bulan."

Setelah divonis 7 bulan, Dito kabarnya akan segera bebas penjara. Ini karena masa penahanan Dito sudah lewat.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim. "Memerintahkan agar terdakwa Mahendra Dito Sampurno segera dikeluarkan dari tahanan."

Dito sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Namun, ia mendapat keringanan karena sejumlah hal diantaranya tidak berbelit-belit, memperlancar persidangan, usia Dito masih muda dan belum pernah terlibat kasus sebelumnya, memiliki izin untuk senjata api dan juga merupakan anggota Perbakin serta grup menembak.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait