Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Crazy Rich Helena Lim segera disidangkan untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Senin (22/7), Harvey dan Helena resmi diserahkan ke Kejari bersama sejumlah barang bukti.
- Ria Susilo Wardhani
- Senin, 22 Juli 2024 - 13:33 WIB
WowKeren - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Crazy Rich Helena Lim kembali memakai rompi pink. Senin (22/7), keduanya hadir dengan diborgol dan dikawal petugas untuk pelimpahan kasus dugaan korupsi tata niaga timah ke Kejari Jakarta Selatan.
Dalam video, Harvey tampil slay dengan rambut klimis. Seperti biasa, ayah dua anak ini tak pamer ekspresi apapun dan terlihat tenang kala memasuki gedung Kejari. Helena Lim juga terlihat tenang meski ia dan Harvey disorot kamera wartawan yang sudah menanti kehadiran mereka.
Bersamaan dengan kemunculan Harvey dan Helena, terlihat tumpukan uang diduga barang bukti dari kasus yang menimpa dua pengusaha tersebut. Adapun pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar buka suara perihal pelimpahan berkas kasus Harvey dan Helena.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami akan menyampaikan update perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam komiditas timah tahun 2015-2022. Bahwa pada hari ini Senin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka," demikian keterangan dari Harli. "Adapun tersangka yang diserahkan adalah yang pertama tersangka HM dan yang kedua tersangka HL. Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka, juga menyerahkan beberapa barang bukti baik barang bukti elektronik dokumen dan barang bukti lainnya.
Barang bukti tersebut meliputi 11 unit atau bidang tanah dan bangunan diduga milik HM di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang. Selain itu barang bukti terkait HM yang diserahkan yakni 8 unit kendaraan mewah, 88 unit tas branded, 141 perhiasan, uang senilai USD 400ribu, uang Rp13 miliar lebih dan 17 logam mulia. Sedangkan barang bukti terkait Helen yakni diantaranya 6 unit bidang tanah dan bangunan, 3 unit kendaraan, 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan, uang dolar Singapura senilai 2 juta dan uang miliaran rupiah serta jam tangan mewah.
Terkait jadwal sidang, pihak Harli belum mengungkap detil apapun. Harli membeberkan jika pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus tersebut sembari menyiapkan surat dakwaan untuk Harvey dan Helen serta tersangka lainnya.
(wk/riaw)