Doa Irish Bella Adem kala Ammar Zoni Dituding soal Kode Jual Beli Narkoba
YouTube/Aish TV
Selebriti

Irish Bella mengisyaratkan sikap tawakal kala Ammar Zoni dituding berbohong soal bisnis hingga dicurigai pakai kode tertentu terkait jual beli narkoba dengan seorang rekan.

WowKeren - Irish Bella memilih tak berkomentar apapun terkait sidang narkoba eks suaminya, Ammar Zoni. Ia justru pamer foto kece bersama sejumlah kenalan sembari mengunggah doa.

"Bismillahi Tawakkaltu Alallah La haula wala quwwata illa billahil aliyil adzim," demikian doa yang diunggah oleh Ibel. Adapun, doa itu diucapkan kala hendak pergi dari rumah yang artinya, "Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah."

IG

Doa Irish Bella kala Ammar Zoni Dituding soal Kode Jual Beli Narkoba

Doa itu juga bak penguat bagi Ibel yang kini harus menjadi single parent usai cerai dari Ammar. Tak heran jika Ibel hingga kini tetap terlihat tegar dan selalu pamer aura positif walau menyandang status janda.

Sebelumnya, sidang narkoba Ammar pada 30 Juli itu mengungkap hal baru. JPU Azam Akhmad Akhsya mengungkap dugaan Ammar dan rekannya, A, berbohong soal jenis bisnis yang mereka geluti.


A awalnya mengaku jika ia bisnis pertanian biji pala bersama Ammar. Namun, JPU merasa janggal dengan keterangan tersebut dan curiga bila A maupun Ammar tidak jujur.

"Bahwa pada pembelaan saudara, poin F keterangan ke terdakwa, menunjukkan terdakwa berbelit-belit dan tidak jujur. Pada halaman 13 terdakwa menyangkal bukti transfer dalam percakapan WA (WhatsApp). Namun pada halaman 14 terdakwa justru mengakui bukti transfer dalam percakapan WA yang merupakan hasil bisnis, bukan hasil penjualan narkotika jenis sabu. Oleh karena itu keterangan terdakwa yang lainnya juga patut diragukan kebenarannya. Poin 3 pada poin D, saudara mengakui benar terdapat transfer uang dari saksi Akri kepada terdakwa serta pemberian sejumlah uang cash, namun saudara menambahkan uang tersebut merupakan pengembalian modal usaha pertanian biji pala," kata Azam.

Tak cuma itu, Ammar dan rekannya, A, dituding memakai sandi atau kode khusus dalam hal jual beli narkoba. Adapun kode yang diduga dipakai Ammar dan A adalah ikan dan sayur.

"Di dalam percakapan WA antara saksi Akri dengan terdakwa (Ammar) tidak ada percakapan bisnis pala. Justru yang ada adalah pembahasan bahasa sandi ikan dan sayur. Terdapat beberapa fakta dalam nota pembelaan yang tidak sesuai dengan fakta. Di antaranya, penasehat hukum menyampaikan bahwa, fakta, terdakwa memberikan uang sebesar Rp 1,2 juta kepada saksi Akri untuk mendapatkan sabu dengan berat 5 gram. Sedangkan dalam keterangan terdakwa di persidangan, narkotika tersebut didapat dengan cuma-cuma atau gratis," kata Azam. "Dia mengakui ada bukti transfer tapi dia tidak mengakui bahwa itu bukti transfer bisnis narkoba, melainkan bisnis biji pala. Logikanya, saya mengajak teman-teman berpikir, Akri ini baru setengah bulan keluar dari (lapas) Cipinang, sudah punya bisnis pala. Itu menjadi pertanyaan kita dalam replik. Kalau ikan dan sayur itu bahasa sandi dalam chat WA yang kita tunjukan ke majelis hakim. Ikan dan sayur itu kita pertegas lagi kepada Akri maksudnya apa. (Akri bilang) maksudnya sabu. Katanya kan bisnis pala, tapi ngomongnya kok ikan dan sayur."

Sementara itu, pengacara Ammar, Jon Mathias, buka suara perihal tudingan JPU itu. Ia sangsi jika kode ikan dan sayur itu ada kaitan dengan narkoba. "Enggak tahulah. Ya itu sandi kan. Sandi itu tidak bisa dikatakan sebagai alat bukti karena itu kan bahasa intelejen yang bahasa sandi-sandi. Jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba dengan apa bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba enggak dia? Atau sabu? Ada enggak?" kata Jon.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait