Comeback Program Lee Young Ji 'No Prepare' Tuai Pro Kontra
News1
Selebriti

Tim produksi program YouTube yang dipandu Lee Young Ji yakni 'No Prepare' sudah merilis teaser untuk episode perdana yang mendatangkan Lisa BLACKPINK sebagai bintang tamu.

WowKeren - Lee Young Ji baru-baru ini mengumumkan program "No Prepare" yang dipandunya akan comeback season baru. Namun, comeback program YouTube ini menuai pro kontra karena dianggap bisa memberikan pengaruh negatif pada pemirsa di bawah umur.

"No Prepare" adalah program di mana Young Ji melakukan percakapan pribadi dengan para selebritas sambil minum alkohol. Ketika para bintang tamu menunjukkan pesona yang berbeda sembari ngobrol dengan Young Ji, program ini awalnya mendapatkan banyak cinta dari publik.

Dalam postingan di Instagram, Young Ji pun dengan antusias menulis, "'No Prepare' kembali. Ayo siapkan meja dan minum". Tim produksi program itu bahkan sudah merilis teaser untuk episode perdana yang mendatangkan Lisa BLACKPINK sebagai bintang tamu.

Namun, comebacknya program ini menuai protes dari beberapa netizen. "Budaya minum di negara kita sudah keterlaluan, saya benci melihat suasana semua orang minum-minum di TV, saya harap kita bisa mulai memperlakukannya seperti merokok[sic!]," tulis seorang warganet.


Comeback Program Lee Young Ji \'No Prepare\' Kena Protes

Source: Naver

"Tidak baik bagi pelajar untuk menontonnya[sic!]," tambah yang lain. "Bukankah lebih baik jika selebriti minum soda atau teh daripada alkohol sambil berbicara?[sic!]," sahut warganet lainnya. "Acara minum-minum terlalu berbahaya[sic!]," imbuh lainnya.

Namun, ada juga netizen yang membela comeback "No Prepare". "Benci saja orang-orang yang bikin kecelakaan saat minum, kenapa kalian malah mengumpat MC yang tidak melakukan hal yang bermasalah hanya untuk acara minum mereka??[sic!]," bela seorang netizen.

Faktanya, insiden tidak menyenangkan terkait minum-minum telah sangat sering terjadi di industri hiburan. Belum lama ini, polisi bahkan memeriksa Suga BTS atas tuduhan mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.

Menurut hukum Korea Selatan, mengendarai skuter dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah 0,08-0,2 persen bisa mengakibatkan hukuman penjara selama 1-2 tahun atau denda 5-10 juta won. Kadar alkohol dalam darah Suga kabarnya mencapai tingkat pencabutan SIM.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait