
Menurut artikel media setemoat, rekaman CCTV yang dirilis oleh TV Chosun tidak menunjukkan plat nomor dengan jelas. Skuter listrik Suga dikabarkan memiliki lebar 110 cm.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:42 WIB
WowKeren - Kasus DUI yang menimpa Suga BTS kini memasuki babak baru. Pada 19 Agustus, muncul dugaan kalau idol kelahiran tahun 1993 itu mengendarai skuter listrik tanpa plat nomor dan asuransi saat sedang dalam kondisi mabuk.
Menurut artikel media setempat, rekaman CCTV yang dirilis oleh TV Chosun tidak menunjukkan plat nomor dengan jelas. Skuter listrik Suga dikabarkan memiliki lebar 110 cm, tinggi 108 cm, berat 25 kg, kecepatan maksimal 30 km/jam.
Kendaraan yang dipakai Suga dalam kondisi mabuk itu juga dilengkapi dengan kursi yang tidak dapat dilepas. Skuter listrik itu kabarnya memerlukan registrasi resmi dengan kantor distrik melalui penggunaan plat nomor resmi.
Selain itu, undang-undang kendaraan bermotor yang ada menuntut adanya asuransi tanggung jawab wajib bagi semua pengguna kendaraan. Polisi setempat kabarnya akan mendalami tuduhan terhadap Suga terkait tidak adanya asuransi dan penggunaan skuter tanpa plat nomor.
Jika scooter listrik Suga memang memiliki plat nomor, kemungkinan BigHit Music membuat keterangan paksu. Pasalnya, plat nomor itu sudah membuktikan kalau kendaraan Suga adalah skuter listrik, alih-alih kickboard listrik seperti yang awalnya dikatakan BigHit Music.
Namun, jika skuter Suga tidak memiliki plat nomor, maka sang idol kemungkinan harus bertanggung jawab atas pengoperasian kendaraan yang tidak terdaftar. Ia bisa menghadapi denda tambahan. Ditambah lagi, jika polisi menemukan bahwa kendaraan Suga tidak diasuransikan, denda lebih lanjut bisa dikenakan.
Di sisi lain, perwakilan dari Kepolisian Metropolitan Seoul sempat buka suara terkait penyelidikan kasus DUI Suga pada 19 Agustus. Perwakilan tersebut menyatakan, "Saat ini kami sedang menjadwalkan tanggal pemeriksaan."
"Polisi akan menyelidiki detail insiden itu serta apakah ada upaya untuk menurunkan tingkat kejahatan atau tidak. Pemeriksaan akan dilakukan minggu ini tanpa penundaan lebih lanjut, dan tidak akan dilakukan pada jam malam atau selama akhir pekan," tegas perwakilan itu.
Perwakilan polisi itu juga menyebut status Suga sebagai tersangka. "Pemeriksaan tersangka Suga akan dilakukan seperti pemeriksaan tersangka lainnya. Kami tidak dapat memaksa tersangka untuk berdiri di hadapan pers," pungkasnya.
(wk/amal)