
Industri real estat menuding Lee Junho membeli bangunan seharga 8 miliar won atas nama perusahaan keluarganya sebagai metode pembelian untuk pengurangan pajak.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Kamis, 26 Desember 2024 - 13:41 WIB
WowKeren - Lee Junho 2PM kabarnya sedang diselidiki atas dugaan penggelapan pajak. Pada 26 Desember, sumber dari dalam industri mengungkap bahwa Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan investigasi pajak tidak teratur terhadap Junho.
Biro Investigasi Layanan Pajak Nasional Seoul 2 diketahui telah melakukan investigasi pajak intensitas tinggi terhadap selebriti terkenal seperti aktor Kwon Sang Woo dan Lee Byung Hun di masa lalu. Kini, yang menjadi sasaran adalah Junho.
Junho dianggap sebagai sosok di antara member 2PM yang sangat tertarik dengan teknologi finansial. Pada Februari 2019, idol aktor kelahiran tahun 1990 ini menerima kepemilikan dua unit di The Rivers Cheongdam, sebuah officetel yang baru dibangun di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul, dari sebuah perusahaan perwalian.
The Rivers Cheongdam merupakan bangunan yang dibangun kembali dari sebuah penginapan bernama Cheongwoonjang. Junho berhasil memperoleh dua unit berkat investasinya saat tanah sedang dibangun sebelum officetel tersebut dibangun.
Bintang drama "King the Land" itu dinilai telah memperoleh keuntungan yang signifikan. Pada bulan Maret 2024 ini, Junho juga menarik perhatian dengan membeli sebuah gedung komersial dengan 1 lantai basement dan 4 lantai di atas tanah di Sinsa-dong, Gangnam-gu, Seoul seharga 17,5 miliar won atas nama perusahaan keluarganya, JF Company.
Gedung ini dibeli pada tahun 2017 seharga 8 miliar won oleh mendiang aktris Kang Soo Yeon, yang meninggal pada bulan Mei 2022. Gedung ini diwarisi oleh tiga orang setelah kematian Soo Yeon. Bangunan yang terletak 4 menit berjalan kaki dari Stasiun Apgujeong Rodeo ini digunakan sebagai salon kuku, akademi, dan salon kecantikan.
Pada saat itu, industri real estat menuding Junho membeli bangunan tersebut atas nama perusahaan keluarganya sebagai metode pembelian untuk pengurangan pajak. Jika kamu membeli bangunan sebagai perusahaan, kamu bisa mengurangi pajak akuisisi.
Jika kamu membeli sebuah bangunan atas nama perusahaan yang didirikan lebih dari 5 tahun lalu di daerah padat penduduk di wilayah metropolitan, kamu hanya perlu membayar pajak akuisisi sebesar 4,6 persen, bukannya 9,4 persen.
Selain itu, karena pajak perusahaan diterapkan, ketika perusahaan mengalihkan real estat non-perumahan seperti bangunan komersial, hanya tarif pajak perusahaan umum yang diterapkan, sehingga kamu bisa menghindari pajak yang berlebihan.
Terkait dugaan Junho melakukan penggelapan dana ini, JYP Entertainment langsung memberikan tanggapan. Mereka menegaskan, "Itu bukan karena penggelapan pajak. Dia membayar pajak tambahan secara penuh." Bagaimana menurutmu?
(wk/amal)